Pemkot Surabaya Perluas TPU Keputih yang Mulai Penuh, Bangunan Liar Ditertibkan

Reporter : Ade Resty
Penertiban bangunan liar di kawasan TPU Keputih Surabaya. (Dok. Pemkot Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menyiapkan tambahan lahan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih dengan menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas aset pemerintah. 

Langkah ini dilakukan setelah tingkat keterisian TPU Keputih yang memiliki luas sekitar 35 hektare disebut hampir penuh.

Baca juga: Di Balik Pagar Besi Mal Surabaya, DPRD Endus Adanya Kekhawatiran

Lahan seluas sekitar 1.800 meter persegi yang berhasil diamankan nantinya akan dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai area pemakaman bagi warga Surabaya.

Kepala UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Khoirun Nisa mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas kapasitas TPU Keputih.

"Aset ini adalah milik Pemerintah Kota Surabaya. Kami kembalikan ke fungsinya sebagai tempat pemakaman umum. Luasan dari area ini adalah sekitar 1.800 meter persegi," katanya, Rabu (5/8/2026).

Setelah proses penertiban rampung, Pemkot Surabaya akan melakukan pemerataan lahan sebelum area tersebut dimanfaatkan sebagai lokasi pemakaman baru.

Menurut Nisa, lahan tambahan itu nantinya dibagi menjadi blok pemakaman muslim dan nonmuslim yang dapat digunakan oleh seluruh warga Surabaya.

"Rencana selanjutnya, kami buat blok untuk pemakaman nonmuslim dan muslim bagi seluruh warga Kota Surabaya," jelasnya.

Baca juga: Uji Coba Perlinsos Digital Surabaya Tembus 99,94 Persen, Puluhan Ribu Bansos Salah Sasaran juga Sukses Ditekan

Pemkot Surabaya menargetkan proses penataan lahan dapat diselesaikan sebelum musim hujan tiba. Dengan demikian, area pemakaman baru itu diharapkan sudah bisa digunakan pada tahun depan.

"Harapan kami tahun depan sudah bisa digunakan. Karena ini mendahului musim hujan, kami berharap fasilitas pemakaman baru segera tersedia untuk masyarakat Kota Surabaya," tegas Nisa.

Ia menambahkan, proses penertiban berlangsung tanpa hambatan berarti. Sebab, pemerintah telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga sejak Agustus 2025.

Terdapat sekitar lima kepala keluarga (KK) yang sebelumnya menempati kawasan tersebut. Sejumlah penghuni bahkan membongkar bangunannya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.

Baca juga: Tergerus Pasar Digital, Pedagang Kampung Bendera Darmokali Surabaya Menangis Omzet Anjlok

"Alhamdulillah aman karena pemberitahuan dan surat peringatan sudah kami sampaikan sejak tahun lalu. Kami juga melakukan pendekatan kepada warga yang tinggal di sini," ungkap Nisa.

Selain keberadaan bangunan liar, Pemkot Surabaya juga menyoroti aktivitas pengepul barang bekas di sekitar area TPU. Pemerintah meminta aktivitas tersebut ditata agar tidak meluas hingga memasuki kawasan pemakaman.

"Untuk para pengepul barang bekas, kami berharap area usahanya bisa ditata agar tidak masuk ke area makam," tandas Nisa.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru