Gagal Cari Cuan Pascabebas, Pengedar Sabu di Surabaya Kembali Masuk Bui

Reporter : Zein Muhammad
Tersangka VR saat diamankan di Polrestabes Surabaya. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).

selalu.id - Niat hati ingin memutar roda ekonomi, pria asal Surabaya justru kembali bernasib apes. Bukannya untung, residivis narkoba berinisial VR (32) ini malah kembali diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai terbukti nekat mengedarkan sabu.

Warga Jalan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya ini disergap aparat kepolisian di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Kapas Madya, Surabaya, pada pertengahan Juli 2026 lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Penipuan Emas Online Beroperasi dari Dalam Lapas, Kerugian Capai Rp3,7 Miliar

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama menegaskan penangkapan ini berawal dari aduan serta laporan masyarakat yang merasa resah dengan geliat peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.

"Dari informasi tersebut, anggota bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil memetakan keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan," katanya, Senin (3/8/2026).

Saat penggeledahan, petugas mendapati 14 poket sabu siap edar yang dikemas rapi. Total barang haram yang disita mencapai berat bersih 1,832 gram.

Rincian paket hemat sabu yang disita dari tangan tersangka bervariasi mulai dari ukuran terkecil 0,083 gram hingga paket terbesar seberat 0,589 gram.

Tak hanya serbuk haram, korps bhayangkara juga menyita sejumlah perlengkapan operasional peredaran milik tersangka.

Baca juga: Pakar Hukum Ingatkan Pemkot Surabaya Cermat Terbitkan Izin Acara Besar Pasca-Kericuhan Konser SUBEC

Di antaranya 2 bendel plastik klip kosong, 2 buah skrop plastik, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus rokok, 1 unit ponsel, serta 1 tas selempang warna hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, VR mengaku nekat masuk ke lubang yang sama lantaran terdesak kebutuhan ekonomi pasca bebas dari masa hukuman penjara atas kasus serupa pada tahun 2020 silam.

"Pelaku mengaku baru pertama kali menerima pasokan dari seorang bandar dan rencananya akan diecer di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Namun belum sempat dipasarkan, aksi pelaku sudah kami gagalkan lebih dulu," jelas Dodi.

Baca juga: Viral Isu Bocah 5 Tahun Dieksploitasi Ayah Kandung di Surabaya, Ini Penjelasan Pemkot

Kini, polisi tengah memburu sosok pemasok utama berinisial ND yang disinyalir sebagai penyuplai belasan poket sabu tersebut.

"Untuk pemasok berinisial ND sudah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan saat ini tim di lapangan terus melakukan pengejaran," tegas dia.

Atas perbuatannya, residivis yang tak kunjung jera ini harus kembali berhadapan dengan hukum dan terancam meringkuk di balik sel tahanan Polrestabes Surabaya dalam jangka waktu yang lama.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru