selalu.id - Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel terus diperkuat di Kabupaten Sidoarjo.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, yang kini menjalani monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sebagai kandidat Desa Anti Korupsi tingkat nasional, Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Sabet Penghargaan Nasional di Peringatan Harganas 2026
Monitoring dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan setelah Desa Kwangsan lolos tahapan penilaian di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Tim KPK meninjau implementasi berbagai indikator Desa Anti Korupsi, mulai dari transparansi pengelolaan keuangan, keterbukaan informasi publik, kualitas pelayanan masyarakat, hingga pelibatan warga dalam pembangunan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto, perwakilan Tim Penilai Provinsi Jawa Timur Agung Subali, jajaran perangkat daerah provinsi dan kabupaten, Camat Sedati, Pemerintah Desa Kwangsan, BPD, serta tokoh masyarakat.
Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi bukan ajang perlombaan.
Program tersebut lahir dari keprihatinan atas meningkatnya alokasi dana desa yang diikuti tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa maupun perangkat desa di berbagai daerah.
Menurutnya, tujuan utama program ini adalah membangun sistem tata kelola yang mampu melindungi aparatur desa melalui mekanisme kerja yang transparan dan sesuai aturan.
"Hadiah yang paling besar dari Desa Anti Korupsi adalah rasa aman bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan karena seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan," kata Andhika.
Andhika mengapresiasi komitmen Desa Kwangsan yang berhasil menembus tahapan penilaian nasional.
Baca juga: Ansor Sidoarjo Minta Pemkab Serius Tertipkan Peredaran Miras Ilegal, Beri Waktu 7x24 Jam
"Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam membangun pemerintahan yang berintegritas," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Tim Penilai Provinsi Jawa Timur, Agung Subali menjelaskan bahwa monitoring merupakan tahapan lanjutan setelah proses seleksi tingkat provinsi.
Verifikasi lapangan dilakukan untuk memperkuat hasil penilaian sekaligus memastikan seluruh indikator telah diterapkan secara optimal.
“Sesi monitoring dan diskusi menjadi tahapan penting untuk memperkuat hasil penilaian sekaligus memastikan implementasi indikator Desa Anti Korupsi berjalan secara optimal," jelasnya.
"Ke depan, Desa Kwangsan diharapkan mampu mewakili Provinsi Jawa Timur pada penilaian Desa Anti Korupsi tingkat nasional dan nantinya keberhasilan Desa Kwangsan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sidoarjo untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambah Agung.
Baca juga: LIRA Sidoarjo Bagikan BBM Gratis hingga Paket Snack Gratis untuk 250 Pengemudi Ojol
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menilai program tersebut sebagai langkah strategis untuk menanamkan budaya antikorupsi sejak tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
"Program Desa Anti Korupsi bukan semata-mata sebuah kompetisi, tetapi merupakan upaya strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari pemerintahan desa yang paling dekat dengan masyarakat," kata Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.
Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan pembinaan, pendampingan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Kami berharap Desa Kwangsan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain. Seluruh perangkat desa harus terus menjaga keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan yang akuntabel, pelayanan publik yang prima, serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa," jelas Mimik.
Editor : Zein Muhammad