selalu.id - Membantu masyarakat jelang momen mudik lebaran 2022, Polrestabes Surabaya menggelar vaksinasi Booster di Masjid Al-Akbar mulai 4 April hingga 2 Mei 2022.
Diketahui, syarat mudik untuk tahun ini, masyarakat harus sudah divaksin booster.
Baca juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, AKBP Herlina mengatakan, vaksin boster yang digelar oleh Polrestabes kali ini bertema 'Vaksin Berkah Ramadhan', sebagai bentuk kepedulian Polrestabes dan Pemerintah Kota Surabaya terhadap Masyarakatnya.
"Ini bentuk kepedulian kami Polrestabes beserta Pemkot Surabaya, agar masyarakat merasa aman ketika akan berpergian jauh atau berlibur, terutama ini Bulan Ramadhan pastinya ada Mudik Lebaran," Kata Herlina, Selasa, (5/4/2022).
Herlina menyampaikan, Polrestabes memberikan kuota vaksinasi sebanyak 350 dosis per hari, dan memakai jenis vaksin Prizer.
Baca juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
"Kita lihat kedepannya apakah akan ada penambahan jenis Vaksin untuk bisa kami berikan kepada masyarakat,"ujarnya.
Lebih lanjut Herlina menyampaikan, vaksin ini akan melayani semua masyarakat, baik warga Surabaya maupun yang berKTP luar Surabaya.
"Adapun persyaratan adalah seluruh rakyat Indonesia, kami tidak batasi dari KTP mana saja, dengan Pendaftaran On The Spot." Jelasnya.
Baca juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Herlina juga berharap Vaksin Ramadhan ini dapat berguna dan meningkatkan kesadaran Masyarakat akan Kesehatan.
"Agar masyarakat meningkat kesadarannya untuk melakukan Vaksin, apalagi ini Bulan Ramadhan, ini juga sudah ada fatwa MUI bahwa vaksin tidak membatalkan puasa," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi