selalu.id - Dua peristiwa yang viral di media sosial, yakni dugaan penjualan kursi besi berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke lapak barang bekas danaksi pemotongan bunga di median jalan, mendorong pemerintah mengajak masyarakat ikut mengawasi aset publik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai keberadaan fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran daerah merupakan milik seluruh warga sehingga tidak cukup hanya dijaga pemerintah.
Baca juga: Aturan Baru Pemkot, Warga Ber-KTP Surabaya yang Ngekos Wajib Update Alamat
"Kalau melihat bunga taman, kursi, atau fasilitas umum yang baik, mari kita jaga bersama karena itumilik seluruh warga Surabaya. Kalau ada yang mengambil atau merusaknya, silakan dilaporkan," tegasnya, Rabu (29/7/2026).
Ajakan itu muncul setelah beredarnya video yangmemperlihatkan dua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya diduga hendak dijual ke lapak barang bekas di kawasan Kaliwaron, Gubeng.
Sebelumnya, aksi seorang warga memotong bunga di median jalan juga sempat menjadi sorotan publik.
Eri mengatakan, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mencegah pencurian maupun penyalahgunaan aset daerah.
Menurutnya, setiap fasilitas yang hilang atau rusak akan berdampak pada kenyamanan warga sekaligus menambah beban anggaran pemerintah karena harus diganti.
Baca juga: Aturan Baru Pemkot Surabaya soal Perlindungan Pemilik Kos dari Alamat KTP Penyewa
"Kalau ada yang mengambil atau merusak, laporkan. Aset-aset itu milik kita bersama, sehingga menjaganyajuga menjadi tanggung jawab bersama," jelasnya.
Eri menambahkan, kota yang bersih, indah, dan terawat tidak hanya memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi daya tarik bagi wisatawan maupun investor.
"Kota yang indah dan terawat akan membuat masyarakat nyaman sekaligus menarik lebih banyak pengunjung. Karena itu, menjaga aset kota bukanhanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama," bebernya.
Baca juga: Buntut Kasus Korupsi, Pemkot Surabaya Buka Seleksi Terbuka Dirut KBS Secara Nasional
Eri menegaskan, Pemkot Surabaya telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak merusak ataupun mengambil fasilitas publik.
Apabila ditemukan pelanggaran berupa pencurian, perusakan, maupun penyalahgunaan aset pemerintah, pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami sudah berulang kali mengingatkan soal pentingnya menjaga aset kota. Karena itu, jika ada pelanggaran yang terbukti, tentu akan ada sanksi agar tidak terulang kembali," tandasnya.
Editor : Zein Muhammad