Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, harus menjadi momentum pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD). 

Ia memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Baca juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Eri mengatakan penetapan mantan Direktur Utama KBS sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membuktikan setiap dugaan penyimpangan harus diproses sesuai hukum.

"Yang salah ya salah. Semua permasalahan di lingkungan Pemkot harus dibenahi," tegasnya, Rabu (22/7/2026).

Eri mengungkapkan dugaan penyimpangan bermula dari hasil audit laporan keuangan KBS yang menemukan selisih antara catatan kas dan uang tunai. Dalam laporan keuangan tercatat terdapat dana sekitar Rp8 miliar, namun uang tersebut tidak ditemukan dalam kas.

Eri menyebut hasil pemeriksaan bahkan mengindikasikan nilai dugaan penyimpangan bisa mencapai sekitar Rp10 miliar, termasuk temuan yang berkaitan dengan periode 2024–2025.

"Saya minta proses terus sampai terang benderang. Tujuannya agar KBS kembali bersih dan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat, meningkatkan PAD, menjamin pakan hewan, serta kesejahteraan pegawai," jelasnya.

Menurut Eri, audit terhadap KBS sebenarnya sudah dilakukan sejak 2022 dan berlanjut pada 2023. Namun, ia menilai audit yang dipilih sendiri oleh BUMD belum cukup sehingga meminta dilakukan audit independen oleh auditor yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dari audit independen itulah ditemukan hal ini. Karena saya melihat ada yang tidak pas ketika membaca laporan keuangan," katanya.

Baca juga: Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

Model audit serupa, kata Eri, juga diterapkan di BUMD lain seperti PD Pasar Surya untuk memastikan pengawasan lebih objektif.

Ia memastikan audit independen akan terus dilakukan setiap tahun dengan auditor yang berbeda-beda agar pengawasan tidak bergantung pada auditor yang sama.

"Saya sudah perintahkan Sekda agar audit internal menggunakan auditor independen yang berada dalam daftar rekomendasi BPK dan dilakukan bergantian," tegasnya.

Meski muncul dugaan penyimpangan keuangan, Eri memastikan kondisi satwa di KBS tetap terjaga. Menurutnya, sejak akhir 2023 hingga 2025 tidak ditemukan persoalan terkait pakan maupun kesejahteraan satwa akibat dugaan kasus tersebut.

Baca juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Eri juga telah meminta Sekretaris Daerah untuk memastikan seluruh anggaran KBS diprioritaskan bagi kebutuhan operasional utama, terutama pembayaran hak pegawai dan penyediaan pakan hewan.

"Anggaran harus benar-benar digunakan untuk pegawai dan pakan hewan, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau ada pelanggaran, tentu harus dipertanggungjawabkan," bebernya.

Eri menambahkan, dugaan selisih kas tersebut juga berdampak pada pembagian dividen kepada pemerintah daerah. Dividen KBS pada 2025 dan 2026 meningkat setelah pengelolaan keuangan mulai dibenahi.

"Dulu di neraca terlihat keuntungan besar, tapi uang kasnya tidak ada. Saya tanya, uangnya di mana? Harus ditemukan, karena itu seharusnya dipakai untuk kesejahteraan pegawai dan perawatan hewan," pungkasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru