Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Reporter : Achmad Supriyadi
Puluhan motor yang terjaring razia gabungan. (Dok. Satlantas Polres Mojokerto).

selalu.id - Satlantas Polres Mojokerto bersama Bapenda dan Dinas DPRKP2 Kabupaten Mojokerto menggelar operasi gabungan di Terminal Mojosari, Kecamatan Pungging, pada Selasa (21/7/2026). 

Hasilnya, sebanyak 36 kendaraan ditindak petugas. Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR belakangan ini mengalami penurunan.

Baca juga: Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan menyebut lokasi Terminal Mojosari dipilih karena berdekatan dengan Kantor DPRKP2. 

Selain mengecek kelengkapan surat, petugas juga menyasar kendaraan angkutan yang masa berlaku KIR-nya sudah habis.

"Dari surat permohonan operasi gabungan memang kami melihat pemohon atau pembayar pajak saat ini menurun. Maka dari itu perlu dilakukan operasi gabungan. Begitu juga pemohon yang membayar KIR juga menurun," jelas Beni.

Baca juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Dari 36 kendaraan yang ditindak, rinciannya adalah 12 STNK disita, 17 sepeda motor diamankan karena pengendaranya tidak membawa surat-surat lengkap maupun melakukan pelanggaran lain, dan 7 kendaraan angkutan ditilang karena KIR-nya kedaluwarsa.

Beni mengatakan, pelanggaran paling dominan dilakukan pengendara roda dua berupa tidak memakai helm dan tidak membawa dokumen kendaraan. Sementara untuk kendaraan angkutan, mayoritas terjaring karena telat memperpanjang KIR.

Saat razia berlangsung, sejumlah pengendara sempat memutar balik. Namun petugas memilih pendekatan persuasif dan tidak melakukan pengejaran.

Baca juga: Icha Chellow, Mala Agatha dan Tim Kreatif Dilaporkan ke Polisi Soal Lagu Gapapa

"Kami mengimbau warga agar patuh berlalu lintas. Gunakan helm, lengkapi surat-surat, bayar pajak tepat waktu, dan segera perpanjang KIR bagi kendaraan angkutan," ujarnya.

Untuk kendaraan barang, pihaknya juga meminta agar tidak melintas di wilayah Kota Mojosari guna mengurai kemacetan.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru