DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah

Reporter : Dony Maulana
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Salim Azhar. (Dok. Selalu.id).

selalu.id – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Salim Azhar menyoroti kesenjangan antara capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 dengan potensi riil yang dimiliki provinsi ini. 

Meski realisasi melampaui target sebesar 107,83%, ia menilai banyak sumber pendapatan yang belum tergarap maksimal, bahkan menyindir kerugian besar pada salah satu BUMD pengelola air bersih sebagai hal yang "lucu".

Baca juga: DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikut Catatan Penting untuk Pemprov

"Sebagai provinsi besar, Jawa Timur memiliki segudang potensi yang dapat dimanfaatkan untuk menambah PAD. Namun, potensi itu hanya akan tinggal nama jika tidak disertai pengelolaan yang serius dan terukur," tegas Salim, Kamis (16/7/2026). 

Bendahara Fraksi PKB ini mengakui pencapaian PAD 2025 patut diapresiasi. Namun angka tersebut dinilai masih jauh dari kemampuan ekonomi dan sumber daya yang dimiliki wilayah terluas di Pulau Jawa ini.

Salim mencontohkan beberapa sektor yang masih terbuka lebar untuk dioptimalkan, mulai dari penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merajalela di berbagai kabupaten/kota, pemanfaatan aset daerah yang belum dimanfaatkan, hingga pembenahan menyeluruh kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Salah satu sorotan paling tajam ditujukan pada pengelolaan PT Air Bersih Jatim. Menurut data yang diterima komisi, perusahaan milik pemerintah daerah ini mencatat kerugian sebesar Rp175 miliar pada tahun 2024, dan membengkak menjadi Rp220 miliar di akhir tahun buku 2025.

"Lucu memang, jualan air saja malah rugi. Lebih-lebih lagi perusahaan ini sepenuhnya milik pemerintah daerah," beber Salim.

Baca juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Perhatikan Kesejahteraan Perawat

Masalah serupa juga ditemukan pada BUMD lainnya. Ia menyebut dividen PT Jatim Grha Utama untuk tahun buku 2019 dan 2021 belum disetorkan ke kas daerah hingga saat ini. 

Sementara itu, anak perusahaan PT Jatim Krida Utama diketahui sudah lebih dari lima tahun tidak menjalankan aktivitas operasional namun belum ada langkah penyelesaian yang jelas.

Kondisi ini, kata Salim, membuktikan reformasi tata kelola BUMD tidak bisa ditunda lagi. Tanpa perbaikan manajemen dan pengawasan yang ketat, potensi pendapatan daerah justru akan terus bocor dan tergerus kerugian.

Baca juga: DPRD Jatim Siapkan Nobar Semifinal Pildun 2026, Ada Hiburan hingga Hadiah Menarik

"BUMD seharusnya menjadi mesin penggerak pendapatan daerah, bukan malah membebani. Jangan sampai potensi besar yang kita miliki sia-sia hanya karena lemahnya pengawasan internal," jelasnya.

Ketua Garda Bangsa Jawa Timur ini pun mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun kajian ilmiah dan komprehensif mengenai peta potensi pendapatan daerah secara keseluruhan. 

Kajian tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar penyusunan peta jalan optimalisasi PAD yang terukur, sehingga langkah yang diambil tidak lagi bersifat menebak-nebak atau hanya menyentuh permukaan.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru