Shelter Mangkrak Milik KAI di Sidoarjo Diduga jadi Tempat Asusila, Begini Jawaban Warga hingga Polisi

Reporter : Ariyanto
Shelter bekas komuter milik PT KAI yang mangkrak di Gedangan Sidoarjo yang diduga jadi tempat asusila. (Foto: Ariyanto/selalu.id).

selalu.id - Penutupan dan penyegelan shelter bekas komuter milik PT KAI di Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul ramainya berbagai dugaan penyalahgunaan bangunan yang sudah lama tidak difungsikan.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut bangunan itu diduga kerap digunakan untuk aktivitas asusila. Selain itu, muncul pula berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya aktivitas kelompok LGBT di lokasi tersebut. 

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Percepat Normalisasi Sungai Antisipasi Banjir pada Musim Penghujan

Namun hingga kini, berbagai dugaan tersebut belum didukung bukti yang dapat dipastikan kebenarannya maupun keterangan resmi dari pihak berwenang.

Sejumlah warga mengaku pernah melihat beberapa pasangan memasuki lokasi tersebut. Namun mereka tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang dilakukan di dalam bangunan yang tertutup dari pandangan tersebut.

Kepala Desa Sawotratap, Sanuri, menjelaskan bahwa pemerintah desa justru pertama kali mengetahui isu tersebut dari media sosial, bukan dari laporan atau keluhan masyarakat secara langsung.

“Untuk hal tersebut, tidak pernah ada laporan dari warga terkait keluhan tempat itu. Saya justru tahunya dari media sosial. Setelah menerima informasi itu, saya teruskan ke perangkat desa untuk ditindaklanjuti,” jelasnya, Rabu (15/7/2026).

Menurut Sanuri, setelah menerima informasi tersebut, pemerintah desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat mengambil inisiatif melakukan penutupan shelter guna mencegah kemungkinan penyalahgunaan lebih lanjut.

Sanuri mengaku bingung terkait status bangunan tersebut. Meski berada di wilayah Desa Sawotratap, lahan dan bangunan shelter merupakan aset PT KAI. 

Ia menyebut sejak shelter dibangun, pihak desa tidak pernah menerima tembusan ataupun koordinasi resmi terkait keberadaan fasilitas tersebut.

“Kalau kami menyampaikan ke KAI, jawabannya diarahkan ke pemerintah kabupaten. Jadi sebenarnya harus bagaimana juga kami masih mencari kejelasan. Harapan kami kalau memang sudah tidak digunakan lagi, lebih baik ditutup permanen atau bahkan dibongkar saja,” tegas Sanuri.

Ia menambahkan, shelter tersebut sudah tidak digunakan sejak masa pandemi Covid-19. Kondisi bangunan yang kosong dan tidak terawat dikhawatirkan dapat menarik berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sosial.

“Takutnya nanti semakin tidak terkontrol, menjadi tempat singgah orang-orang luar, pedagang asongan, pengamen, atau bahkan memicu persoalan sosial lainnya,” bebernya.

Baca juga: Dispendikbud Siapkan Langkah Khusus Tangani Ribuan Pelajar Sidoarjo yang Disebut Masuk Kelompok Anak dengan HIV/AIDS

Sementara itu, Kapolsek Gedangan Kompol Anak Agung Gede Putra Wisnawa menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas kriminal maupun bukti pelanggaran hukum di lokasi tersebut.

Menurutnya, penutupan shelter dilakukan semata-mata sebagai langkah pencegahan karena bangunan tersebut sudah lama tidak digunakan dan minim pengawasan.

“Penutupan itu sifatnya antisipasi. Tidak ditemukan apa-apa, hanya dikhawatirkan karena tempatnya sudah tidak terpakai. Takutnya digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” jelasnya.

Meski demikian, Agung tidak ingin berspekulasi terkait berbagai dugaan yang beredar tanpa adanya bukti yang jelas. Menurutnya, langkah penutupan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Tujuannya agar lingkungan tetap aman dan tertib. Kalau ada bangunan yang sudah tidak digunakan, tentu perlu ada pengawasan supaya tidak menimbulkan persoalan sosial maupun gangguan ketertiban di kemudian hari,” tegasnya.

Salah seorang warga sekitar, Herma (50), yang membuka warung tidak jauh dari lokasi shelter, mengaku beberapa kali melihat aktivitas keluar masuk orang di bangunan tersebut pada pagi hingga siang hari.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Minta Kontraktor Tak Main-main soal Proyek Gorong-gorong dan Betonisasi di Jalan Raya Bluru Kidul

“Saya kebetulan buka warung di sekitar tempat tersebut, jadi mengetahui aktivitas yang ada di sekitar lokasi. Namun yang saya ketahui hanya pada pagi sampai siang hari. Kalau malam saya kurang tahu,” ujarnya.

Meski demikian, Herma mengaku tidak memiliki bukti yang cukup untuk memastikan aktivitas yang dilakukan di dalam bangunan tersebut. Ia juga tidak dapat memastikan berbagai informasi yang beredar mengenai dugaan transaksi, aktivitas asusila, maupun dugaan lainnya yang berkembang di masyarakat.

Warga hanya mengaku beberapa kali melihat pasangan laki-laki dan perempuan memasuki shelter yang tertutup dari pandangan. 

Setelah beberapa waktu, pasangan tersebut terlihat keluar kembali. Dalam beberapa kesempatan, perempuan yang datang ke lokasi itu juga terlihat dibawa ke tempat lain.

Hingga saat ini, belum ditemukan bukti valid yang menguatkan dugaan aktivitas asusila, aktivitas LGBT, maupun pelanggaran hukum lainnya di shelter bekas komuter tersebut. 

Penutupan bangunan dilakukan sebagai langkah preventif sambil menunggu tindak lanjut dan kejelasan pengelolaan aset dari pihak terkait.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru