selalu.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (23/6/2026).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan kajian terkait besarnya alokasi anggaran Sekretariat DPRD dalam APBD 2026 yang mencapai Rp81,41 miliar.
Baca juga: Manusia Silver di Probolinggo Ditemukan Tewas Berdarah, Terluka pada Wajah dan Kepala
Rombongan LIRA diterima Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo bersama pimpinan DPRD, Sekretaris Dewan, dan sejumlah anggota dewan.
Dalam pertemuan tersebut, LIRA menyoroti tiga pos anggaran yang nilainya mencapai sekitar R53 miliar.
Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda menyebut tiga anggaran tersebut yakni Keuangan dan Kesejahteraan DPRD sebesar Rp28,64 miliar, Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD sebesar Rp19,47 miliar, serta pelaksanaan reses sebesar Rp4,95 miliar.
“Anggaran besar jika memberikan dampak langsung kepada masyarakat tentu bisa diterima publik. Namun jika manfaatnya tidak dirasakan masyarakat, maka perlu dilakukan evaluasi,” jelasnya.
Salamul menilai sebagian anggaran tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang banyak dikeluhkan warga.
Baca juga: Ali Mufthi Ajak Santri Teladani Perjuangan KH Sholeh Nahrawi Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak
“Jika anggaran itu dikurangi dan dialihkan untuk kepentingan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, tentu akan jauh lebih baik daripada kegiatan yang tidak memiliki hasil nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
LIRA pun mendesak DPRD untuk meninjau kembali anggaran kegiatan yang dianggap kurang prioritas dalam pembahasan APBD Tahun 2027.
“DPRD berjanji akan mengkaji kembali masukan ini dalam pembahasan anggaran tahun 2027 mendatang,” kata Salamul.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengapresiasi masukan dari LIRA sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Baca juga: Diduga Gegara Lilin, Rumah di Karanglo Probolinggo Ludes Terbakar
“Kami mengapresiasi kajian dan masukan dari teman-teman LIRA. Harapannya, setiap kegiatan yang ada di DPRD harus memiliki dampak dan output yang jelas bagi Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Oka menegaskan bahwa DPRD juga membuka ruang keterlibatan masyarakat dan NGO dalam proses penyusunan anggaran 2027 melalui forum public hearing sebelum pembahasan resmi dilakukan.
“Sebelum proses pembahasan di DPRD nanti, kita akan mengadakan public hearing sehingga dokumen pembahasan anggaran bisa dikaji dan dibahas bersama dengan teman-teman NGO,” paparnya.
Editor : Zein Muhammad