DPRD Jatim Desak Pemprov Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala Dinas

Reporter : Dony Maulana
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id – Kekosongan sejumlah jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menjadi perhatian DPRD Jatim. 

Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca juga: Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat, Ketua DPRD Jatim Diminta Mundur dari Jabatannya

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah, mengaku heran dengan masih banyaknya jabatan strategis yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dalam waktu yang cukup lama. 

Menurutnya, Jatim memiliki sumber daya aparatur yang besar sehingga semestinya mampu menyiapkan figur-figur yang layak untuk menduduki posisi kepala dinas secara definitif.

“Kekosongan kepala dinas ini menjadi tanda tanya sekaligus keheranan bagi kami. Dengan SDM yang begitu banyak di lingkungan Pemprov Jatim, apakah tidak ada yang mampu mengisi jabatan sekrusial kepala dinas, sehingga harus diduduki Plt dalam jangka waktu yang begitu lama," tegas Ubaid, Jumat (19/6/2026).

Ia mengatakan jabatan kepala dinas memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah. 

Karena itu, kepastian kepemimpinan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan agar proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan berjalan optimal.

Meski demikian, DPRD memahami bahwa Pemprov Jatim saat ini tengah mempersiapkan pengisian jabatan tersebut, namun ia mengingatkan agar proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan profesional. 

Baca juga: Khofifah Sebut KCL Singhasari Buka Dua Prodi Baru pada 2027, Berikut Cara Daftarnya

Menurut Ubaid, mekanisme seleksi terbuka sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi instrumen untuk menjaring kandidat terbaik, bukan sekadar formalitas administratif.

Ia juga menyoroti kekhawatiran publik terkait potensi politisasi birokrasi dalam pengisian jabatan strategis. 

Karena itu, proses seleksi harus mampu menjamin bahwa penempatan pejabat didasarkan pada merit system dan rekam jejak kinerja, bukan kedekatan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

“Pengisian jabatan kepala dinas harus benar-benar kompetitif dan berbasis profesionalisme. Jangan sampai muncul kesan bahwa jabatan strategis hanya menjadi ruang bagi kepentingan tertentu,” tegas politisi dari Fraksi PKB itu.

Baca juga: Insiden Proyek Maut Margorejo Surabaya, DPRD Jatim Desak Evaluasi Keamanan

Selain itu, DPRD menilai evaluasi kinerja juga harus menjadi pertimbangan utama dalam penataan birokrasi. 

Pergantian maupun pengisian jabatan, lanjutnya, perlu didasarkan pada capaian target kinerja sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap proses pengisian jabatan yang tengah disiapkan Pemprov Jatim dapat segera dituntaskan. Dengan terisinya posisi kepala dinas secara definitif, roda pemerintahan diharapkan berjalan lebih efektif," pungkas Ubaid.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru