Tak Mampu Bayar saat Periksa Covid-19, RSU dr Soetomo Sempat Tahan Jenazah Warga Wiyung

Reporter : Ade Resty

Surabaya (selalu.id) - Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soetomo, Surabaya menahan jenazah lantaran tidak bisa membayar surat keterangan kematian hampir sebesar Rp 1,1 juta. Jenazah tersebut oleh warga diperiksakan untuk antisipasi jika terkena Covid-19.

Jenazah warga Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya harus tertahan beberapa jam di rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut.

Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Ketua RT 04 Dukuh Karangan, Rianto menjelaskan, kronologi kejadian jenazah tertahan tersebut. Menurutnya, salah satu warganya meninggal pada Sabtu (3/5/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Oleh warga, disarankan untuk diperiksakan. Salah satu warga berinisiatif menelpon Gugus Tugas Covid-19 dan disarankan untuk dibawa ke RSU dr Soetomo. Namun alangkah terkejut, bukanya surat keterangan bebas Covid-19, jenazah tersebut hanya diberikan surat keterangan kematian dan harus membayar Rp 1,1 juta.

"Tarifnya Rp 1.070.000 mas, kalo tidak bayar mayatnya Ndak bisa dibawa pulang," jelasnya.

Lantaran tidak adanya persiapan, akhirnya warga memutuskan untuk patungan demi mengeluarkan jenazah tersebut.

Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

"Akhirnya kita urunan. Saya sempat sebagai jaminan disana," keluhnya.

Rianto berharap agar pemerintah khususnya RSU dr Soetomo memberikan keringanan maupun kemudahan pada kasus-kasus yang berkaitan dengan Covid-19.

"Saya mohon Gubernur gratiskan biaya itu. Ini warga tidak mampu, terlebih ditengah pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Kusnan, salah satu warga Dukuh Karangan meminta agar pemerintah lebih responsif menangani hal-hal yang berhubungan dengan Covid-19. Menurutnya langkah yang dilakukan oleh warga dengan memeriksakan jenazah tersebut adalah bentuk kepedulian terhadap penanganan penyebaran pandemi Covid-19.

"Harusnya pemerintah lebih peka. Warga ini sudah berinisiatif bagus harusnya direspon dengan cepat, bukan malah dipersulit dan berbayar yang berujung pada ditahannya jenazah seperti ini. Kita akan pertanyakan nanti," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru