Kejari Surabaya Dalami Dugaan Korupsi di RSUD dr Soetomo

Reporter : Moris Mangke
Gedung Pusat Diagnistik Terpadu RSUD dr Soetomo Surabaya. (Foto: Rofik/selalu.id).

selalu.id - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di RSUD dr Soetomo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana membenarkan bahwa telah menerima pelimpahan berkas dugaan korupsi di RSUD dr Soetomo itu.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Bareskrim Geledah 4 Lokasi di Jatim

"Iya benar, kami baru mendapat pelimpahan dari Kejati Jatim pada Maret 2026 lalu," katanya kepada selalu.id, Selasa (28/4/2026).

Ditanya soal siapa saja pihak yang terlibat, dan dalam dugaan kasus apa, Putu belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Statusnya masih lidik. Nanti kalau sudah ada peningkatan ke penyidikan, tentunya kami sampaikan ke teman-teman," jelasnya.

Terpisah, pihak Humas RSUD dr Soetomo Surabaya saat dikonfirmasi hingga kini belum bisa ditemui.

Saat selalu.id ke RSUD dr Soetomo, hanya ditemui pihak keamanan atau sekuriti bernama Robert.

"Mohon maaf, barusan sudah kami hubungi ke bagian humas, namun belum bisa memberikan keterangan, karena sedang ada rapat. Dan kapan selesainya, kami juga tidak bisa memastikan. Mohon maaf ya," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono saat dikonfirmasi terkait pelimpahan berkas dugaan korupsi itu terkait apa, hanya menjawab singkat.

"Konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Surabaya nggih," jawabnya.

Baca juga: KCB Laporkan DLH Jatim ke Kejati Atas Dugaan Pungli Izin Usaha

Belum adanya penjelasan detail membuat informasi terkait jenis perkara maupun pihak yang terlibat, hingga kini pun belum dapat dipastikan.

Selain itu, nilai kerugian negara yang diduga timbul akibat kasus dugaan korupsi tersebut juga belum diungkap oleh pihak kejaksaan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

RSUD dr Soetomo sendiri merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur yang memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan.

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang terjadi diinstitusi tersebut menjadi perhatian publik.

Baca juga: Kantor Petrogas Jatim Utama Didemo, Diduga Ada Praktik Korupsi Dana CSR

Pelimpahan perkara dari Kejati Jatim ke Kejari Surabaya merupakan bagian dari mekanisme penanganan perkara sesuai kewenangan wilayah hukum.

Dengan pelimpahan tersebut, seluruh proses penyelidikan selanjutnya berada di bawah kewenangan Kejari Surabaya.

Pihak kejaksaan memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus kepada publik setelah proses penyelidikan menunjukkan hasil yang lebih konkret.

Hingga saat ini, Kejari Surabaya masih fokus pada pendalaman kasus untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru