Gubernur Khofifah Pastikan Hewan Qurban di Jatim Melimpah dan Sehat

Reporter : Redaksi
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat melakukan pengecekan hewan qurban. (Dok. Humas Pemprov Jatim).

Lselalu.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan kesiapan pemotongan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 2026.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut, ketersediaan hewan qurban tercatat surplus (melimpah), dan jaminan kesehatan hewan.

Baca juga: Menko AHY Resmikan 166 Rumah Revitalisasi Kampung Nelayan di Campurejo Gresik

Surplus tersebut, berdasarkan data Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Ketersediaan hewan kurban tahun 2026 dalam kondisi surplus dibandingkan proyeksi kebutuhan.

“Alhamdulillah, ketersediaan ternak kurban di Jawa Timur tahun ini sangat mencukupi bahkan surplus. Ini menjadi jaminan bahwa masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan tenang,” jelas Khofifah, Senin (27/4/2026).

Khofifah merinci, ketersediaan sapi tercatat sebanyak 629.119 ekor dengan kebutuhan sekitar 70.550 ekor, kambing 940.693 ekor dengan kebutuhan 297.900 ekor.

Sedangkan domba 484.468 ekor dengan kebutuhan 58.600 ekor, serta kerbau 1.698 ekor dengan kebutuhan sekitar 10 ekor.

Baca juga: Momen Haru Warga Mojokerto Sambut Bantuan Air Bersih dari Pemerintah

"Kondisi ini menunjukkan angka surplus yang cukup signifikan pada seluruh jenis ternak kurban di Jawa Timur," katanya.

Khofifah memastikan bahwa seluruh hewan yang diproyeksi untuk qurban, dalam keadaan sehat.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) telah berhasil dikendalikan secara signifikan melalui langkah vaksinasi dan pengawasan intensif.

“Kasus PMK dan LSD di Jatim menurun secara signifikan dan sampai bulan April 2026 ini sudah dapat dikendalikan. Kami terus melakukan vaksinasi dan pengawasan ketat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam melaksanakan ibadah kurban,” tegasnya.

Baca juga: ALLPACK Surabaya 2026: Cara Krista Exhibitions Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing IKM

Untuk menjamin keamanan distribusi ternak, Pemprov Jatim juga menerapkan prosedur ketat lalu lintas ternak antarwilayah.

Setiap ternak wajib memenuhi persyaratan kesehatan, telah mendapatkan vaksinasi PMK minimal dosis pertama, serta dilengkapi sertifikat veteriner sebelum diperdagangkan maupun dipotong.

Reporter: Mohammad Rofik 

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru