Ini Dia Tampang Ki Bedil, Sang Pembuat Senpi Ilegal Bagi Para Pelaku Kejahatan Jalanan

Reporter : Zein Muhammad
TS alias Ki Bedil. (Dok. Bareskrim Polri).

selalu.id - TS alias Ki Bedil, sang pembuat senjata api (senpi) ilegal asal Jawa Barat kini telah diproses hukum oleh Bareskrim Mabes Polri.

Aksi senyap lelaki 58 tahun ini terbongkar setelah 20 tahun beroperasi.

Baca juga: Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 287 WNA dan 4 WNI jadi Tersangka

Ki Bedil sangat kesohor bagi pelaku kejahatan jalanan (street crime). Namun, para pembeli tak pernah bertemu bahkan tahu sosok Ki Bedil.

Dia bisa membuat senpi jenis revolver atau pistol, maupun senpi jenis laras panjang. Akurasi senpi yang dibuatnya pun tak diragukan karena dia pernah bekerja di industri pembuatan senapan angin.

Ki Bedil akhirnya ditangkap Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jabar. 

Baca juga: Manajemen AMS Group Pecat Pekerja yang Terlibat Jaringan Narkoba

Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui hotline 'Bang Resmob'.

"Ki Bedil ini adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal," kata Kasat Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi, Senin (13/4/2026).

Bareskrim Polri kini tengah mengembangkan kasus tersebut dengan memburu para pembeli senjata dari Ki Bedil. 

Baca juga: Diduga jadi Bos Narkoba, Petinggi Geng Motor Hells Angels Australia Ditangkap di Bali

Langkah tegas ini diambil sesuai instruksi Kabareskrim Komjen Syahardiantono untuk menekan angka kejahatan jalanan yang menggunakan senjata api ilegal.

"Kami akan mengembangkan juga pada para pelaku yang saat ini sudah membeli senjata dari Ki Bedil dan juga yang sudah menggunakannya," tegasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru