selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus meningkatkan pengawasan terhadap armada angkutan umum untuk memastikan keselamatan para pemudik.
Salah satunya menggelar pemeriksaan kendaraan atau ramp check di Terminal Tawang Alun Jember.
Baca juga: Momen Bupati Fawait Resmikan Rute Penerbangan Jember–Surabaya di Hari Lahir Pancasila
Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap bus yang akan mengangkut penumpang menuju berbagai daerah dalam kondisi layak jalan, baik dari sisi teknis maupun administrasi.
Kepala Dishub Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menyampaikan bahwa kegiatan inspeksi dilakukan secara menyeluruh terhadap armada yang beroperasi di terminal-terminal utama.
"Upaya ini merupakan bagian dari antisipasi untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas selama periode mudik," katanya, Sabtu (14/3/2026).
Gatot menjelaskan pemeriksaan tidak hanya terbatas pada kelengkapan dokumen kendaraan, tetapi juga mencakup kondisi fisik armada yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan perjalanan.
“Kami memastikan setiap bus dalam kondisi aman sebelum beroperasi. Pemeriksaan dilakukan pada sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, hingga ketersediaan alat pemecah kaca sebagai perlengkapan darurat di dalam bus,” jelasnya.
Baca juga: Penerbangan Jember-Surabaya Jadi Hadiah Istimewa di Hari Lahir Pancasila
Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan ramp check tersebut, terdapat tiga aspek utama yang diperiksa oleh petugas.
Pertama adalah aspek administrasi, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e), serta Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi.
Aspek kedua adalah pemeriksaan teknis utama yang meliputi kondisi rem, sistem kemudi, dan kelayakan ban kendaraan.
Sementara aspek ketiga mencakup komponen teknis penunjang seperti fungsi lampu, wiper, serta sabuk pengaman bagi pengemudi.
Baca juga: Pemkab Jember Sabet WTP, Gus Fawait Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Apabila ditemukan kerusakan ringan, operator bus diminta segera melakukan perbaikan. Namun, kendaraan dengan kerusakan serius yang berpotensi membahayakan penumpang tidak diperbolehkan beroperasi hingga diganti dengan armada yang layak.
“Jika terdapat kerusakan yang berisiko terhadap keselamatan, kami akan meminta pihak operator mengganti armada tersebut. Kami ingin memastikan hanya bus yang benar-benar siap yang digunakan untuk mengangkut pemudik,” tegas Gatot.
Selain memastikan kondisi kendaraan, Dishub juga mengingatkan para pengemudi bus untuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri saat mengemudi agar perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman dan nyaman hingga tujuan. (ADV).
Editor : Zein Muhammad