Tekan Banjir, Pemkot Segera Tertibkan Bantaran Kali Krembangan

Reporter : Ade Resty
Normalisasi sungai Kalianak Surabaya. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penertiban bantaran Kali Krembangan akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di kawasan Tanjungsari dan sekitarnya.

Baca juga: Perang Timur Tengah Memanas, Pemkot Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Adi menjelaskan total area yang harus ditertibkan mencapai 28 meter. Angka tersebut merupakan akumulasi ruang manfaat sungai dan sempadan di kedua sisi aliran.

“Kita akumulasikan ruang manfaat sungai plus ruang pengawasan sungai. Berarti otomatis 10, 8, dan 10 meter. Jadi totalnya 28 meter yang harus kita lakukan penertiban,” sebutnya, Rabu (4/3/2026).

Adi menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata-mata inisiatif pemerintah kota. Penertiban dilakukan dalam koordinasi lintas kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas turut meminta dukungan Pemkot Surabaya dalam pelaksanaan di lapangan.

Menurut Adi, langkah ini penting karena kawasan Tanjungsari kerap terdampak banjir. Penataan sempadan sungai dinilai menjadi bagian dari solusi jangka panjang pengendalian genangan.

Baca juga: DPRD Minta Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Pasar Murah Ramadan

“BBWS memohon kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk dilakukan penertiban. Karena kita juga ada problem terkait banjir di kawasan Tanjungsari dan sekitarnya,” jelasnya.

Di sisi lain, ia mengakui masih ada persepsi di masyarakat bahwa seluruh persoalan sungai merupakan tanggung jawab penuh Pemkot Surabaya.

Padahal, pengelolaan sungai besar berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Baca juga: DPRD Minta Evaluasi Sistem K3 Apartemen Waterplace Surabaya Buntut Pekerja Tewas

“Warga tidak tahu menahu, tahunya memang Pemkot Surabaya. Jadi apapun yang kita lakukan semuanya pasti dihujat,” kata Adi.

Ke depan, Pemkot Surabaya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan saluran air dan rumah pompa sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu.

“Kami juga akan coba diskusi, melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan saluran maupun pembangunan rumah pompa,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru