Menteri Agama Datangi KPK, Laporkan soal Fasilitas Jet Pribadi

Reporter : Dony Maulana
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo saat di Kantor KPK. (Dok. Kemenag RI).

selalu.id – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Kedatangannya kali ini bertujuan untuk memberikan penjelasan resmi terkait penggunaan pesawat khusus saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 lalu.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Dalam kunjungan tersebut, Menag meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Nasaruddin menjelaskan bahwa kedatangannya ini bukan yang pertama kali.

Sebelumnya, ia sudah beberapa kali berkunjung ke lembaga antirasuah, termasuk saat menyerahkan pemberian yang ia duga terkait penyelenggaraan ibadah haji dan melakukan konsultasi berbagai hal.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ungkapnya.

Nasaruddin mengaku bersyukur pertemuannya dengan pihak KPK berjalan lancar dan konstruktif. Ia pun mengapresiasi KPK yang telah memberikan ruang yang cukup baginya untuk menyampaikan penjelasan secara utuh.

Melalui langkah ini, pihaknya bertekad untuk menjadi contoh nyata bagi seluruh pegawai di Kementerian Agama maupun penyelenggara negara lainnya dalam upaya pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah disosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” jelasnya.

Baca juga: Jawa Timur Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H di 21 Titik Lokasi

Nasaruddin menegaskan pentingnya kejujuran dan keterbukaan.

“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menilai langkah yang dilakukan Menag Nasaruddin Umar sebagai teladan yang positif.

Menurutnya, pelaporan dugaan gratifikasi atau hal yang mencurigakan sejak awal merupakan bentuk mitigasi yang sangat penting untuk mencegah potensi konflik kepentingan di masa depan.

Baca juga: Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Budi merinci tiga poin utama yang disampaikan Menag. Pertama, komitmen kuat seorang menteri sebagai penyelenggara negara dalam memberantas korupsi melalui upaya pencegahan, salah satunya pelaporan gratifikasi.

Kedua, langkah ini menjadi teladan tidak hanya di lingkungan Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh jajaran penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Ketiga, hal ini menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk lainnya yang berpotensi menjadi gratifikasi kepada penyelenggara negara atau ASN.

“Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” jelas Budi.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru