Armuji Usulkan 11 Anggota Fraksi PDIP Sebagai Kandidat Ketua DPRD Surabaya

Reporter : Ade Resty
Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Surabaya mengusulkan 11 anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya sebagai kandidat pengganti Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono yang meninggal dunia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji menegaskan seluruh anggota fraksi dinilai memiliki peluang yang sama untuk diusulkan. Namun, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Baca juga: Kaji Ipuk Nyatakan Siap Jika Dipercaya Jadi Pengganti Ketua DPRD Surabaya

“Anggota yang ada, semuanya layak dari 11 orang itu. DPC hanya mengusulkan, kewenangan sepenuhnya ada di DPP,” tegas Armuji kepada selalu.id, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme PAW tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan dan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses pengusulan dimulai dari DPC, diteruskan ke DPD, lalu dibawa ke DPP untuk diputuskan.

Armuji menyebut hingga kini surat resmi pengusulan belum dikirim karena masih menunggu rapat internal partai.

"Belum, masih proses. Nanti mekanismenya dikirim ke DPD, lalu ditindaklanjuti ke DPP,” jelasnya.

Baca juga: Daftar Kandidat Pengganti Ketua DPRD Surabaya, Siapa Paling Berpeluang?

Terkait peluang masing-masing nama, Armuji memastikan tidak ada kriteria khusus maupun ketentuan bahwa calon harus berasal dari peraih suara terbanyak pada pemilu sebelumnya.

“Bukan suara terbanyak. DPP punya kebijakan sendiri. Semua anggota fraksi punya peluang yang sama,” beber dia.

Wakil Wali Kota Surabaya ini juga membantah adanya aturan baku tertentu seperti masa kepengurusan minimal untuk bisa menjadi Ketua DPRD. Menurutnya, keputusan sepenuhnya berdasarkan pertimbangan internal partai.

Baca juga: Pengamat Ingatkan Soal Ini dalam Proses Pergantian Ketua DPRD Surabaya

Armuji optimistis proses penetapan pengganti Ketua DPRD Surabaya tidak akan berlangsung lama.

“Insya Allah tidak terlalu lama. Kalau DPP sudah menurunkan keputusan, langsung kami proses,” tandasnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru