selalu.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmen kuatnya dalam mengelola dana haji secara aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Pengelolaan yang optimal ini menjadi kunci utama dalam menjaga agar biaya penyelenggaraan ibadah haji tetap terjangkau bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Akhmad Zaky, perwakilan BPKH, dalam sesi doorstop bersama awak media di Surabaya, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPKH untuk meningkatkan literasi publik mengenai tata kelola dana haji.
Baca juga: BPKH Perlu Ruang Lebih Banyak Kelola Dana Haji dengan Prinsip Kehati-hatian
Menurut Zaky, saat ini terdapat sekitar 5,5 juta calon jemaah yang terdaftar dan sedang menunggu giliran berangkat haji. Dari jumlah tersebut, total dana haji yang dikelola oleh BPKH mencapai sekitar Rp180 triliun.
"Seluruh dana tersebut dikelola secara akuntabel, berbasis syariah, dan transparan. Penempatan dana dilakukan baik melalui perbankan syariah maupun instrumen investasi yang aman dan terukur," papar Zaky.
Baca juga: Kuota Petugas Haji TNI-Polri Naik Lebih dari 100 Persen
Lebih lanjut, Zaky menjelaskan bahwa transparansi ini juga didukung oleh kemudahan akses informasi bagi para calon jemaah. Melalui aplikasi BPKH Apps, setiap calon jemaah dapat memantau langsung kondisi dana dan nilai manfaatnya secara mandiri.
"Cukup unduh aplikasinya, buat akun, dan masukkan nomor porsi haji, maka informasi mengenai setoran awal, nilai manfaat, hingga pergerakan dana bisa diakses secara real time," ujarnya.
Baca juga: Kepala Daerah Dilarang Jadi Petugas Haji Tahun Ini, Menteri Haji Tegaskan Alasan Pelayanan
Zaky menambahkan, dari setoran awal sebesar Rp25 juta, jemaah akan mendapatkan nilai manfaat setiap tahunnya. Bahkan, secara akumulasi, nilai subsidi yang diterima jemaah bisa melebihi jumlah setoran awal tersebut.
"Ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara. Hasil pengelolaan dana yang maksimal memungkinkan pemberian subsidi yang besar, sehingga biaya haji tetap terjangkau bagi masyarakat," pungkas Zaky.
Editor : Redaksi