Motor Ninja Tabrak Pohon di Mojosari Mojokerto, Dua Orang Tewas

Reporter : Achmad Supriyadi
Korban dan motornya saat dilakukan olah TKP pihak kepolisan. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat (6/2/2026) dini hari.

Dua orang tewas tewas dalam insiden ini, setelah motor Kawasaki Ninja yang mereka kendarai menabrak pohon.

Baca juga: Pemkab Mojokerto Gelontorkan Rp812 Juta Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Berprestasi

Kedua korban diketahui bernama Sugik dan Adi, warga Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Motor warna hijau yang dikendarai kedua korban ini tanpa dilengkapi dengan nomor polisi (nopol) yang dipasang di bodi motor sport tersebut.

Diki Faizal Saputra alias Cika, salah seorang saksi mengatakan, motor yang dikendarai kedua korban melaju dari arah selatan menuju utara.

"Kecelakaannya tadi nabrak wit (pohon). Orang itu dari selatan ke utara mencelat mendukur (terpental ke atas), tak kira ternyata orang jatuh," katanya.

Cika menjelaskan, awalnya ia menduga korban hanya satu orang, namun setelah dilihat dari dekat korban ada dua orang.

Baca juga: Tiga Pemuda Bobol 2 Sekolah di Mojokerto, Pelaku Diringkus saat Tidur

"Saya pikir yang satunya tidur ternyata keduanya meninggal dunia. Boncengan, terpental lalu orangnya tidur gitu kayaknya paling," jelasnya.

Menurut Cika, saat kejadian kondisi jalan cukup gelap dan melibatkan motor sport yang melaju cukup kencang mengarah ke arah Desa Jotangan.

"Kondisi jalan raya saat kejadian sepi banget," ungkap dia.

Baca juga: Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi kedua korban ke kamar jenazah RSUD dr Soekandar Mojosari.

Sedangkan untuk motornya kini berada di Kantor Satlantas Polres Mojokerto sebagai barang bukti untuk dilakukan penyelidikan.

Soal penyebab kecelakaan, hingga kini pihak kepolisan belum memberikan keterangan.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru