selalu.id - Polrestabes Surabaya akan mengembalikan sekitar 800 unit kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian melalui kegiatan Bazar Ranmor. Kegiatan ini digelar di Mapolrestabes Surabaya dan dibagi dalam dua tahap pelaksanaan.
Bazar Ranmor dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 23 Januari 2026 dan dilanjutkan pada 26 hingga 30 Januari 2026.
Baca juga: Dalam Hitungan Detik, Motor Karyawan Apotek Di Surabaya Digondol Maling
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie menegaskan seluruh proses pengembalian kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya. Ia memastikan tidak ada calo maupun pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kami pastikan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan saat mengambil kendaraannya,” ujarnya.
Pemilik kendaraan yang akan mengambil unit diwajibkan membawa dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan, seperti BPKB, STNK, atau lembar tilang. Pengambilan harus dilakukan secara langsung oleh pemilik kendaraan.
Baca juga: Cegah Curanmor, Polrestabes Surabaya Bagikan Alarm Motor Gratis di Bazar Ranmor
Polrestabes Surabaya juga menyarankan pemilik kendaraan untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan data kendaraan melalui tautan resmi yang telah disediakan kepolisian.
Sebagian besar kendaraan yang dikembalikan diketahui telah mengalami perubahan nomor polisi. Proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan nomor rangka dan nomor mesin.
Baca juga: Lebih Dari 900 Kendaraan Hasil Curian di Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Belum Diambil
Pemilik kendaraan tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari sejumlah daerah lain di luar Jawa Timur, termasuk dari Provinsi Banten.
Melalui kegiatan ini, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya dalam pengungkapan dan penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau untuk memanfaatkan kegiatan Bazar Ranmor tersebut.
Editor : Ading