Mutasi Awal Tahun, Syamsul Hariadi Ditunjuk Jadi Asisten II Pemkot Surabaya

Reporter : Ade Resty
Foto: Pelantikan Jabatan Pemkot

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengawali tahun 2026 dengan melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional Penyetaraan digelar di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Jimerto, Jumat (2/1/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Syamsul Hariadi ditunjuk sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Sebelumnya, Syamsul menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya.

Baca juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Eri Cahyadi mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran birokrasi serta upaya memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah.

“Siang hari ini kami melakukan perubahan di jajaran Pemkot Surabaya. Ada beberapa tujuan, pertama penyamaan ritme kerja di kedinasan, kedua penguatan pelaksanaan program di OPD, dan ketiga penyegaran,” ujar Eri.

Ia menegaskan tidak boleh ada kepala dinas yang menjabat terlalu lama di satu posisi. Menurutnya, masa jabatan ideal maksimal dua tahun agar pejabat dapat memahami tantangan di berbagai OPD.

Baca juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

“Tidak boleh ada kepala dinas lebih dari tiga atau empat tahun. Maksimal dua tahun harus berpindah, supaya bisa merasakan bagaimana menjadi penanggung jawab di OPD yang berbeda,” tegasnya.

Selain itu, Eri meminta Sekretaris Daerah Kota Surabaya melakukan evaluasi terhadap kinerja camat dan lurah. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar penilaian kinerja birokrasi ke depan.

“Saya minta rapor kinerja seluruh camat dibuka. Tahun 2026 ini, semua harus berbasis kinerja dan tanggung jawab,” katanya.

Baca juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Eri juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Surabaya agar tidak saling menjatuhkan atau menyebarkan fitnah demi kepentingan pribadi.

“Jangan pernah ada saling menjatuhkan atau saling memfitnah. Kalau ingin dikenal, tunjukkan lewat kinerja,” tandasnya.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru