selalu.id - Pelaku pencurian motor yang mengenakan daster dan berjilbab ditangkap oleh polisi. Ia seorang residivis yang keluar masuk penjara sebanyak tiga kali.
Pelaku yang diketahui bernama Ahmad Saiful ini memakai daster dan hijab milik istrinya supaya tidak terdeteksi atau mengelabui pihak kepolisian.
Baca juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit
Saat itu, pelaku dan istri sirinya sedang bertamu ke rumah saudara yang tidak jauh dari lokasi pencurian dengan modus meminjam uang.
Ketika hendak kembali ke rumah kosnya di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo pelaku melihat motor yang kuncinya masih menempel, pelaku langsung beraksi.
Baca juga: Pria yang Sering Curi Motor di Mojokerto Ditangkap, Ini Tampangnya
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, setelah berhasil mencuri, motor hasil curian tersebut dijual melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 6,5 juta.
"Pengakuannya, uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami harap ke masyarakat agar teliti saat memarkir motor dan jangan sampai kunci tertinggal di motor atau jok," kata Herdiawan, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Gara-gara Bambang, Ribuan Siswa di Mojokerto Kini Tak Dapat MBG
Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma yang hasil penjualan motor curian itu juga dipakai untuk membeli motor.
"Motor curian dijual Rp 6,5 juta lalu beli motor lain. Barang bukti yang disita ada motor yang dipakai untuk sarana dan motor yang dibeli. Pelaku ini residivis, sudah tiga kali dipenjara," pungkasnya.
Editor : Arif Ardianto