selalu.id - Pelaku pencurian motor yang mengenakan daster dan berjilbab ditangkap oleh polisi. Ia seorang residivis yang keluar masuk penjara sebanyak tiga kali.
Pelaku yang diketahui bernama Ahmad Saiful ini memakai daster dan hijab milik istrinya supaya tidak terdeteksi atau mengelabui pihak kepolisian.
Baca juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya
Saat itu, pelaku dan istri sirinya sedang bertamu ke rumah saudara yang tidak jauh dari lokasi pencurian dengan modus meminjam uang.
Ketika hendak kembali ke rumah kosnya di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo pelaku melihat motor yang kuncinya masih menempel, pelaku langsung beraksi.
Baca juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, setelah berhasil mencuri, motor hasil curian tersebut dijual melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 6,5 juta.
"Pengakuannya, uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami harap ke masyarakat agar teliti saat memarkir motor dan jangan sampai kunci tertinggal di motor atau jok," kata Herdiawan, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Polda Jatim Ringkus 319 Bandit, Sita Motor-Mobil, Emas hingga Uang Tunai
Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma yang hasil penjualan motor curian itu juga dipakai untuk membeli motor.
"Motor curian dijual Rp 6,5 juta lalu beli motor lain. Barang bukti yang disita ada motor yang dipakai untuk sarana dan motor yang dibeli. Pelaku ini residivis, sudah tiga kali dipenjara," pungkasnya.
Editor : Arif Ardianto