selalu.id - Pengamat politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ken Bimo Sultoni, menyoroti pengadaan videotron baru senilai hampir Rp 1 Miliar di Ruang Paripurna DPRD Surabaya.
Ken Bimo menilai pengadaan videotron baru berukuran 6 x 3 meter di Ruang Paripurna itu disebut untuk digitalisasi yang semestinya lebih diprioritaskan pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya
Menurut Bimo ,videotron yang dianggarkan menelan anggaran sekitar Rp800 juta dari APBD melalui mekanisme e-purchasing untuk penguatan fasilitas digital internal DPRD tidak keliru, namun tidak berada pada skala prioritas utama dalam agenda digitalisasi pemerintah.
Digitalisasi, kata dia, memang menjadi kebutuhan institusi modern. Namun ia mengingatkan bahwa digitalisasi memiliki tingkatan dan orientasi yang berbeda ada yang untuk memperkuat kinerja internal lembaga, dan ada yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Modernisasi ruang sidang melalui videotron memang mendukung efektivitas rapat dan profesionalitas lembaga. Tapi manfaatnya sektoral, hanya dirasakan oleh dewan, undangan, dan sekretariat,” ujar Ken Bimo kepada Selalu.id, Selasa (2/12/2025).
Ia menegaskan, digitalisasi yang paling mendesak justru terkait layanan publik seperti administrasi, perizinan, sistem informasi publik, hingga kanal aduan warga.
“Digitalisasi layanan publik memungkinkan warga mendapat kepastian, kecepatan, dan kemudahan. Itu indikator utama keberhasilan transformasi digital pemerintah,” jelasnya.
Baca juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang
Dari sisi kebijakan publik, ia menilai penguatan layanan digital seharusnya menjadi prioritas dibandingkan pengadaan fasilitas rapat yang bersifat internal.
Ken Bimo mengingatkan bahwa penggunaan anggaran publik harus mempertimbangkan dampak sosial, tingkat urgensi, dan sejauh mana manfaatnya menyentuh masyarakat.
Karena itu, ia menilai pengadaan videotron lebih tepat ditempatkan sebagai prioritas tahap lanjut, bukan kebutuhan utama.
Baca juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
“Videotron bukan sesuatu yang keliru, tetapi bukan prioritas inti. Pemerintah daerah dan DPRD harus memastikan setiap belanja publik berorientasi pada efektivitas dan kebermanfaatan sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan, digitalisasi pemerintah seharusnya bertujuan memperkuat hubungan negara dan warga serta meningkatkan kepercayaan publik. Karena itu, setiap kebijakan pengadaan harus menempatkan masyarakat sebagai pusat perhatian.
“Jika ada kritik terkait pengadaan videotron, penjelasannya harus jelas diperlukan, transparan, dan sesuai kemampuan anggaran. Tapi tetap harus disadari bahwa prioritas besar digitalisasi adalah untuk masyarakat luas, bukan fasilitas internal,” tutupnya.
Editor : Arif Ardianto