Geger 15 Siswa Positif Narkoba, Jalan Kunti Jadi Zona Merah

Reporter : Ade Resty
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh

selalu.id – Temuan 15 siswa SMP di kawasan Jalan Kunti yang positif narkoba menegaskan wilayah tersebut masih menjadi zona rawan peredaran narkotika di Surabaya.

 

Baca juga: Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Dalam Dua Hari, Amankan Ganja dan Sabu

Pemerintah Kota Surabaya memastikan penanganan tidak berhenti pada hasil tes urine. Intervensi dilakukan di sekolah, keluarga, dan lingkungan permukiman.

 

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa langkah awal pemerintah adalah memastikan hak pendidikan para siswa tidak terputus.

 

“Anak-anak tetap mendapatkan pendampingan. Ini masa depan mereka, jadi tidak boleh sampai terputus sekolahnya,” ujarnya.

 

Pendampingan dilakukan bersama guru BK, wali kelas, psikolog Unair, dan DP3A. Yusuf menjelaskan bahwa sekolah-sekolah di kawasan Kunti sudah lama berada dalam pantauan Dispendik dan BNN. Program Sekolah Bersinar, edukasi bahaya narkoba, dan penguatan karakter telah dijalankan secara berkala.

 

“Kawasan itu memang rawan, tapi sekolah sudah mendapat intervensi. Ada penguatan karakter, edukasi gadget sehat, hingga pembiasaan kegiatan positif oleh guru agama dan BK,” terangnya.

 

Ia menyebut tes urine berkala berpotensi diperluas melalui koordinasi BNN.

 

“Itu sudah kami persiapkan. Ada tahapannya. Di beberapa SD dan SMP sudah berjalan melalui program Sekolah Bersinar,” katanya.

 

Yusuf mengingatkan bahwa jam rawan justru berada di rumah.

 

“Jadi orang tua harus ikut mendampingi,” tegasnya.

 

Baca juga: Tren Pengungkapan Kasus Narkoba Jatim Naik 6,49 Persen Tahun 2025

Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan anak semata. Ia menyebut faktor lingkungan rumah dan pola asuh dapat ikut berpengaruh.

 

“Bisa jadi ada faktor lingkungan rumah atau pola asuh. Jadi pendekatannya tidak menyalakan anak, tapi memulihkan,” ujar Ida.

 

Hasil asesmen menunjukkan satu siswa terindikasi menggunakan narkoba secara rutin sehingga harus menjalani rehabilitasi inap.

 

“Yang lainnya masih taraf coba-coba. Tapi satu ini harus direhab inap, treatment-nya berbeda,” jelasnya.

 

DP3A memastikan proses belajar siswa tetap diatur melalui sistem daring maupun antar jemput.

 

Baca juga: Jelang Nataru, Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu dari 40 Tersangka

DP3A bersama kelurahan, kecamatan, dan BNN telah menggelar sosialisasi serta patroli edukasi di kawasan Kunti. Intervensi lingkungan akan diperluas dengan melibatkan Kader Surabaya Hebat.

 

“Satu KSH menangani 20 rumah. Dari monitoring mereka bisa terbaca apakah ada indikasi anak terpapar,” katanya.

 

Ida menegaskan pentingnya menjaga identitas siswa dan meningkatkan kewaspadaan keluarga.

 

“BNN sudah menyampaikan tanda-tanda fisik anak pemakai, dan orang tua harus lebih aware,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba pada anak termasuk kategori kekerasan nonfisik sehingga penanganannya mengikuti SOP perlindungan anak.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru