selalu.id – Aktivis lingkungan Prigi Arisani mendesak pemerintah segera mengambil tindakan serius terhadap pencemaran di Kali Surabaya dan Kali Brantas. Ia mengingatkan, musim hujan yang akan datang berpotensi memperburuk kondisi sungai akibat limpasan limbah industri.
Baca juga: Parah! Ditemukan Air Rumah Tangga Tercemar Tinja di Indonesia
“Saat musim hujan tiba, beban sungai akan meningkat karena limpasan dari industri-industri yang membuang limbah sembarangan. Ini akan berdampak buruk,” ujar Prigi Arisani kepada selalu.id saat ditemui di bantaran Kali Mas Surabaya, Senin (3/11/2025).
Prigi menyoroti kasus kematian ikan massal yang terjadi beberapa waktu lalu sebagai bukti nyata dampak pencemaran. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai mengabaikan persoalan ini, padahal Mahkamah Agung telah memenangkan gugatan warga yang menyatakan Gubernur Jawa Timur dan beberapa menteri lingkungan hidup bersalah karena lalai menangani pencemaran dan kematian ikan.
“Hari ini, kami ingin mengingatkan pemerintah bahwa sungai ini butuh perhatian khusus. Kami menuntut hak sungai Kali Surabaya dan Kali Brantas,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya segera merespons dan mengambil tindakan nyata. Salah satu masalah utama yang disoroti adalah pencemaran bahan kimia yang semakin tidak terkendali, serta meningkatnya kandungan mikroplastik di air sungai.
“Jika dibiarkan, ini sama saja dengan memberi makan orang dengan plastik,” kata Prigi.
Ia juga menyoroti kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, harus ada sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam menangani masalah ini.
“Kami sudah menang kasasi di Mahkamah Agung, sudah enam tahun kami menunggu. Putusan ini harus segera dieksekusi,” ujarnya.
Selain pencemaran kimia dan mikroplastik, Prigi juga menyoroti keberadaan permukiman ilegal di sepanjang bantaran sungai. Ia menyebut sekitar 4.000 rumah di kawasan itu tidak memiliki sanitasi layak dan masih membuang limbah rumah tangga langsung ke sungai.
“Ini masalah yang harus dipikirkan pemerintah. Mereka harus merelokasi warga tersebut,” katanya.
Prigi juga meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk bertanggung jawab karena dinilai membiarkan permukiman ilegal tersebut berdiri. Ia menyatakan akan melayangkan somasi terkait persoalan ini.
Editor : Ading