selalu.id – Kunjungan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Kota Malang bersama mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memicu sorotan publik. Kegiatan di luar wilayah tugasnya itu dinilai menimbulkan pertanyaan soal izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
Pengamat politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ken Bimo Sultoni menilai Armuji seharusnya berhati-hati dalam menentukan agenda di luar kota, terutama bila dilakukan saat jam kerja.
“Sebagai salah satu pimpinan tertinggi di Kota Surabaya, seharusnya Pak Armuji cukup mawas diri. Apakah itu bertentangan atau tidak dengan aturan jam kerja, tentu perlu ditelaah,” kata Ken Bimo kepada selalu.id, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, dalam tata kelola pemerintahan, setiap pejabat daerah wajib mematuhi prosedur izin jika melakukan kegiatan di luar wilayah, terutama yang tidak berkaitan dengan tugas resmi.
“Mungkin bisa dikonfirmasi ke Pak Wali (Eri Cahyadi) apakah kunjungan itu sudah seizin pihak Pemkot atau belum. Karena, bagaimanapun, secara tupoksi, Pak Armuji fokusnya adalah Surabaya,” tegasnya.
Ken Bimo menambahkan, kunjungan Armuji dan Dedi Mulyadi tersebut tidak hanya menimbulkan tanda tanya soal izin, tetapi juga memiliki dimensi politik simbolik. Ia menilai kehadiran dua tokoh dari luar daerah itu justru menyindir Wali Kota Malang.
“Kalau kita lihat secara lebih luas, yang tersindir bukan Pak Armuji, tapi Wali Kota Malang. Karena ada dua tokoh luar daerah yang datang dan menunjukkan kepedulian terhadap warga Malang,” jelasnya.
Baca juga: Wawali Armuji Dipanggil Polisi Terkait Bimtek DPRD Surabaya
Ia juga menilai kehadiran keduanya dapat dibaca sebagai strategi komunikasi politik untuk membangun kedekatan dengan publik melalui media sosial.
“Keduanya figur publik yang aktif di media sosial dan punya kanal Youtube. Jadi secara marketing politik, langkah ini cukup bagus, meski tetap harus sesuai etika jabatan,” ujarnya.
Meski begitu, Ken Bimo mengingatkan agar Armuji tetap memastikan kegiatan di luar wilayah tidak mengganggu tanggung jawabnya terhadap warga Surabaya.
Baca juga: Sambil Ingatkan Ancaman Provokasi, Eri–Armuji Pamer Kekompakan
“Kalau dilakukan di jam kerja, tentu publik wajar mempertanyakan. Tapi kalau itu murni silaturahmi pribadi dan tidak melanggar aturan Pemkot, ya sah-sah saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi bersama Armuji diketahui berkunjung ke rumah Kiai Muhammad Imam Muslimin (Yai Mim) di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Senin (6/10/2025). Dalam kunjungan itu, keduanya tampak akrab berbincang dengan tuan rumah dan warga sekitar, bahkan sempat bermain wayang di rumah Yai Mim.
“Pak Yai kemarin datang ke rumah dinas saya di Bandung. Terus Mbak Sahara datang ke rumah pribadi saya di Subang. Jadi dua-duanya ke saya. Terus saya pulang kerja mampir ke sini dan sekarang saya pulang lagi,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan.
Editor : Ading