selalu.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur berencana menggelar tes urine bagi seluruh anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota dewan.
Baca juga: DPC PDIP Magetan Buka Rekrutmen Anggota Baru, Sasar Generasi Muda
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Budi ‘Kanang’ Sulistyono menegaskan, partai tidak ingin kecolongan dengan adanya anggota dewan yang terjerat kasus narkoba. Ia menyebut perilaku melanggar hukum dapat mencoreng nama baik partai di mata publik.
Gagasan tes urine ini muncul setelah kasus yang menimpa anggota Komisi D Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Agus Black Hoe, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini, Agus Black Hoe sedang menjalani proses hukum terkait kasus tersebut.
Kanang menyampaikan penegasan ini disaksikan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari, Ketua Bidang Organisasi Agus Wicaksono, dan Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Ari Yulianto. Ia menekankan bahwa PDI Perjuangan memiliki pakta integritas bebas narkoba dan korupsi yang wajib dipatuhi oleh seluruh kader.
Baca juga: Curhatan Hasto Kristiyanto Saat Berada di Tahanan KPK
“Kami sudah ada pakta integritas bebas narkoba dan bebas korupsi, itu tidak bisa ditawar-tawar. Karena tidak sesuai dengan pakta integritas, maka mundur adalah jawaban,” ujar Kanang, Selasa (8/10/2025).
DPD PDI Perjuangan Jawa Timur juga siap bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur terhadap seluruh anggota dewan.
Baca juga: PDIP Tetapkan Tiga Arah Politik di 2026, Ini Penjabarannya
“DPD panggil BNN,” tegas Kanang.
Langkah ini menjadi komitmen PDI Perjuangan Jawa Timur dalam menjaga integritas partai dan kepercayaan masyarakat terhadap para wakil rakyatnya.
Editor : Ading