Lampu Kota Lama Raib, Komisi A DPRD Surabaya Minta Evaluasi Keamanan Aset

Reporter : Ade Resty
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti kasus pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama, Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan.

 

Baca juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyebut pencurian tersebut tidak hanya merugikan pemerintah kota secara finansial, tetapi juga mencederai semangat mempercantik kawasan heritage dan menggerakkan ekonomi lokal.

 

“Ini sangat disayangkan. Fasilitas seperti lampu dekorasi itu dibangun untuk memperindah kawasan bersejarah dan mendorong aktivitas wisata. Kalau malah dicuri, dampaknya bukan hanya pada keindahan kota, tapi juga kepercayaan publik terhadap keamanan,” ujar Yebe, sapaan akrabnya, Rabu (8/10/2025).

 

Ia menegaskan bahwa pencurian terhadap aset publik yang dibangun menggunakan anggaran daerah harus ditindak tegas. Komisi A mendukung langkah Wali Kota Surabaya memperkuat patroli serta memasang CCTV di titik rawan.

 

“Komisi A mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak para pelaku. Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi bentuk penghormatan terhadap uang rakyat,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Yebe menilai pengamanan aset daerah tidak bisa hanya bergantung pada petugas lapangan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

Baca juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

 

“Keamanan kota itu tanggung jawab bersama. Pemerintah sudah membangun, polisi menegakkan hukum, tapi masyarakat juga harus punya rasa memiliki. Kalau melihat sesuatu yang mencurigakan, ya segera lapor, jangan diam,” katanya.

 

Ia juga menyoroti perlunya pendekatan sosial dan edukatif agar masyarakat memahami nilai strategis fasilitas publik bagi ekonomi kota.

 

Baca juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

“Kalau Kota Lama makin menarik, wisatawan datang, UMKM bergerak, PAD naik. Ini kan kembali ke masyarakat juga, bisa untuk pendidikan dan kesehatan. Jadi ayo bareng-bareng kita jaga,” jelasnya.

 

Komisi A DPRD Surabaya akan meminta laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langkah pengamanan dan pemeliharaan aset publik, khususnya di kawasan heritage seperti Kota Lama.

 

“Kami akan minta evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kasus seperti ini terulang, baik di Kota Lama maupun di titik-titik lain yang punya potensi wisata,” pungkasnya.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru