selalu.id – Seorang perempuan di Sidoarjo melaporkan suaminya ke polisi setelah pertengkaran rumah tangga dipicu penemuan bekas ‘cupang’ di tubuh sang suami.
Korban bernama Ninik (50), warga Jalan Taman Permata Indah, Sepanjang, Sidoarjo, melapor ke Polsek Taman pada Senin (21/7) atas dugaan penganiayaan. Ia mengalami lebam di tangan kiri dan terbentur pagar rumah akibat didorong suaminya, R.
Baca juga: Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo
Insiden terjadi Minggu (20/7) dini hari, saat Ninik menemukan tanda mencurigakan di dada R saat hendak berhubungan badan. Ia menolak karena menduga suaminya berselingkuh, lalu terjadi cekcok hebat hingga malam hari. Ninik melarang R keluar rumah, yang memicu kemarahan hingga dugaan kekerasan terjadi.
“Dia marah karena saya tidak mau berhubungan setelah lihat tanda cupang. Dia ingin pergi, saya larang karena curiga,” kata Ninik kepada selalu.id, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir
Keributan terdengar oleh tetangga yang kemudian melapor ke polisi. Petugas Polsek Taman mendatangi lokasi malam itu.
Keesokan harinya, Ninik membuat laporan resmi dengan nomor LPM/235/VII/205. Ia telah divisum untuk keperluan pembuktian.
Baca juga: MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya
Polsek Taman kini menyelidiki kasus tersebut. Pihak kepolisian belum memberi pernyataan resmi. Ninik, pemilik salon kecantikan, berharap kasus ini dapat diproses secara adil.
Editor : Ading