Mess Karyawan PT Kecap Kenarie di Surabaya Terbakar,14 Unit Damkar Dikerahkan
- Penulis : Dony Maulana
- | Minggu, 01 Jun 2025 23:38 WIB
selalu.id - Sebuah kebakaran terjadi di mess karyawan PT Kecap Kenarie yang berlokasi di Jl. Donokerto II No.11, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu (1/6/25) pukul 20.46 WIB.
Api dilaporkan berasal dari lantai dua bangunan dengan luas area yang terbakar sekitar 6x12 meter.
Petugas pemadam kebakaran mendapatkan laporan dan tiba di lokasi pukul 20.53 WIB. Sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, termasuk dari Rayon 2 Tambakrejo (2 unit), Pos Pegirian (1 unit), Rayon 1 Pasar Turi (3 unit), Pos Menur (1 unit), Pos Sukolilo (1 unit), Pos Mulyorejo (1 unit), dan 5 unit Tim Rescue.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
Api berhasil dipadamkan pada pukul 21.06 WIB, dan proses pembasahan selesai pukul 21.44 WIB. Situasi dinyatakan kondusif.
Beruntung, kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa. Mess karyawan yang terbakar berada di lantai dua dan dalam kondisi kosong karena libur. Lantai satu bangunan dalam keadaan aman.
Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran, Wasis Sutikno mengatakan bahwa kebakaran diduga disebabkan dari konsleting listrik.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
"Jadi, pas waktu terjadi kebakaran di mess tersebut sepi gak ada penghuninya dikarenakan libur. Yang ada cuma security saja, dan untungnya api tidak sampai merambat ke pabriknya," ungkap Wasis kepada selalu.id saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025) malam.
Meski begitu, lanjut Wasis, akses menuju lokasi kejadian sempat terhambat karena gang sempit, dengan jarak sekitar 300 meter dari titik akses terdekat ke bangunan.
"Medan memang agak susah, tapi semua bisa teratasi segera," imbuhnya.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Diketahui, penanganan kebakaran tersebut melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, Posko Terpadu Kedung Cowek, TGC Kedung Cowek, Praja Simokerto, Projopati Kapasan, dan Polsek Simokerto.
Editor : Arif Ardianto