Minggu, 19 Jul 2026 19:38 WIB

Mess Karyawan PT Kecap Kenarie di Surabaya Terbakar,14 Unit Damkar Dikerahkan

Peristiwa kebakaran mess karyawan Kecap Kenari
Peristiwa kebakaran mess karyawan Kecap Kenari

selalu.id - Sebuah kebakaran terjadi di mess karyawan PT Kecap Kenarie yang berlokasi di Jl. Donokerto II No.11, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu (1/6/25) pukul 20.46 WIB.

Api dilaporkan berasal dari lantai dua bangunan dengan luas area yang terbakar sekitar 6x12 meter.

Petugas pemadam kebakaran mendapatkan laporan dan tiba di lokasi pukul 20.53 WIB. Sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, termasuk dari Rayon 2 Tambakrejo (2 unit), Pos Pegirian (1 unit), Rayon 1 Pasar Turi (3 unit), Pos Menur (1 unit), Pos Sukolilo (1 unit), Pos Mulyorejo (1 unit), dan 5 unit Tim Rescue.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Api berhasil dipadamkan pada pukul 21.06 WIB, dan proses pembasahan selesai pukul 21.44 WIB. Situasi dinyatakan kondusif.

Beruntung, kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa. Mess karyawan yang terbakar berada di lantai dua dan dalam kondisi kosong karena libur. Lantai satu bangunan dalam keadaan aman.

Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran, Wasis Sutikno mengatakan bahwa kebakaran diduga disebabkan dari konsleting listrik.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

"Jadi, pas waktu terjadi kebakaran di mess tersebut sepi gak ada penghuninya dikarenakan libur. Yang ada cuma security saja, dan untungnya api tidak sampai merambat ke pabriknya," ungkap Wasis kepada selalu.id saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025) malam.

Meski begitu, lanjut Wasis, akses menuju lokasi kejadian sempat terhambat karena gang sempit, dengan jarak sekitar 300 meter dari titik akses terdekat ke bangunan.

"Medan memang agak susah, tapi semua bisa teratasi segera," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

Diketahui, penanganan kebakaran tersebut melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, Posko Terpadu Kedung Cowek, TGC Kedung Cowek, Praja Simokerto, Projopati Kapasan, dan Polsek Simokerto.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.