Senin, 28 Sep 2026 16:56 WIB

Langgar Izin dan Cemari Udara, Peleburan Emas di Kandangan Terancam Ditutup Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 25 Apr 2025 19:17 WIB
Demo warga atas pabrik emas di Benowo
Demo warga atas pabrik emas di Benowo

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya mengancam akan menutup aktivitas peleburan emas di kawasan permukiman Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, menyusul aksi protes warga pada Jumat (25/4/2025).

 

Baca Juga: Kisah Pilu ART Diperas hingga Disekap Penyalur Kerja Ilegal di Surabaya

Warga menilai aktivitas peleburan tersebut menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kesehatan dan melanggar izin peruntukan bangunan.

 

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyatakan bahwa bangunan tempat peleburan emas itu tidak memiliki izin sesuai peruntukannya. Berdasarkan data Pemkot, izin yang dimiliki hanya untuk kegiatan workshop dan pemeliharaan hewan, bukan untuk industri logam mulia.

 

“Tidak ada izin peleburan emas di situ. Bangunannya hanya diizinkan untuk workshop dan pengolahan hewan, bahkan dulunya tercatat sebagai tempat sarang burung walet,” ujar Armuji saat ditemui selalu.id.

 

Selain menyalahi izin, kegiatan tersebut diduga memicu pencemaran udara. Warga menyebut bau tajam kerap muncul pada malam hari, yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran logam.

 

Camat Benowo, Denny Christupel, mengatakan pihak kecamatan telah menindaklanjuti aduan warga sejak November 2024. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun telah merekomendasikan uji emisi cerobong dan udara ambien.

 

“Kami langsung koordinasi dengan DLH saat aduan pertama masuk. Namun, hingga kini keluhan warga masih terus terjadi,” ujar Denny.

Baca Juga: Cerita Wali Kota Eri Bebaskan ART yang Disandera Penyalur Kerja Ilegal di Surabaya

 

Pihak kecamatan telah melayangkan surat peringatan tertulis pertama. Jika dalam tujuh hari tidak ada perbaikan, akan dilanjutkan dengan peringatan kedua dan ketiga.

 

“Jika hasil kajian menyatakan aktivitas itu tidak layak, maka harus dihentikan total. Workshop tetap boleh berjalan, tapi bukan untuk peleburan logam,” tegasnya.

 

Pemkot Surabaya menyatakan akan terus mengawal proses ini dengan menggandeng DLH Kota dan Provinsi, serta Dinas Cipta Karya.

 

Baca Juga: Bentuk Karakter Penolong, Pemkot Surabaya Rencanakan PMR jadi Ekskul Wajib Pilihan SD-SMP

“Kita akan lihat kajian teknisnya. Jika tidak memungkinkan, ya harus ditutup. Tapi kalau masih bisa dikaji ulang, kita cari solusi. Yang jelas, kepentingan masyarakat harus diutamakan,” kata Denny.

 

Sementara itu, warga RT 04 RW 06 Kandangan menyebut pemilik usaha telah berulang kali melanggar kesepakatan dan menyembunyikan aktivitas pembakaran logam. Mereka bahkan sempat memergoki langsung kegiatan tersebut pada malam hari.

 

“Awalnya kami kira ini tempat sarang burung walet. Tapi sejak beberapa waktu lalu, bau menyengat mulai terasa. Setelah kami selidiki, ternyata ada peleburan emas. Kami tidak peduli legal atau tidak, yang penting dampaknya jelas merugikan warga,” ujar Sugiyono, perwakilan warga.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Eri Cahyadi menyebut calon ART yang belum mendapat pekerjaan tetapi tetap dibebani biaya Rp 50.000 selama berada di tempat penampungan.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.

SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan lembaga perwakilan rakyat terhadap percepatan ekosistem kendaraan listrik dan transisi menuju energi bersih di daerah.

Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Hutan Tenggerejo Lamongan

Kerangka tanpa identitas atau misterius tersebut ditemukan berserakan di lahan tebu yang baru saja terbakar. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

Wali Kota Surabaya Tak Mau Seragam Bikin Sekolah Negeri Terlihat Beda Kasta

Kebijakan tersebut disebut untuk mencegah perbedaan motif batik antar sekolah yang berujung pada perbedaan harga seragam.