Minggu, 20 Sep 2026 19:04 WIB

Penyegelan CV Sentosa Seal, Komisi A Minta Jangan Tebang Pilih

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 17:14 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, angkat suara usai penyegelan gudang milik CV Sentosa Seal oleh Wali Kota Eri Cahyadi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (22/4/2025).

 

Baca Juga: Proyek Drainase Kelurahan Ancam Pasokan Air Bersih di Surabaya

Langkah tegas itu mendapat dukungan penuh dari Yona. Ia menilai penyegelan karena tidak adanya Tanda Daftar Gudang (TDG) sudah tepat dan perlu menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha di Surabaya.

 

"Kami mendukung penuh langkah Mas Wali. Ini penting sebagai pembelajaran agar para pengusaha patuh pada aturan,” ujar Yona di Gedung DPRD Surabaya.

 

Namun, Yona menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan merata. Ia meminta Pemkot Surabaya tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran serupa di tempat lain.

 

“Kalau memang gudang lain juga tidak punya TDG, ya langsung saja ditutup. Jangan sampai hanya satu-dua yang ditindak, yang lain dibiarkan. Itu tidak adil,” tegasnya.

 

Menurut politisi Gerindra ini, masih banyak gudang di Surabaya yang belum tentu memiliki izin lengkap. Ia juga menyoroti banyaknya ruko yang disalahgunakan sebagai tempat penyimpanan barang tanpa izin resmi.

 

“Jangan hanya fokus di Margomulyo. Banyak juga ruko yang dijadikan gudang. Itu harus dicek semua. Kalau tidak sesuai aturan, ya harus ditindak juga,” tambahnya.

Baca Juga: Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

 

Yona menekankan bahwa penyegelan CV Sentosa Seal murni terkait persoalan administratif, dan tidak berkaitan langsung dengan isu ketenagakerjaan seperti penahanan ijazah atau pelanggaran upah minimum.

 

“Ini soal administratif, bukan soal ketenagakerjaan. Soal gaji, ijazah, itu urusan lain dan ada saluran hukumnya sendiri,” jelasnya.

 

Meski mendukung langkah Wali Kota, Yona menyayangkan tidak adanya koordinasi sebelumnya dengan legislatif, khususnya Komisi A yang menjadi mitra kerja Satpol PP.

 

Baca Juga: Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

“Bukan soal kami minta dilibatkan terus, tapi kalau masyarakat bertanya, kami harus bisa menjelaskan secara utuh. Kalau tidak diajak bicara, kami juga kesulitan,” katanya.

 

Yona berharap langkah ini menjadi awal pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola perizinan usaha di Surabaya. Ia menekankan pentingnya keadilan, transparansi, dan konsistensi dalam menegakkan aturan.

 

“Kalau pemerintah tegas dan adil, kepercayaan publik akan meningkat. Dunia usaha pun akan lebih sehat dan tertib,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Detik-detik Tim Penyelam Basarnas Masuk Bangkai Kapal Virgo Transport 8 dan Temukan Satu Korban

Setelah ditemukan, korban kemudian dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan menuju KN SAR Kamajaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Ketika Limbah Bawa PLN Nusantara Power Sabet 71 Penghargaan di ENSIA 2026

PLN Nusantara Power menegaskan bahwa energi tak sekadar soal listrik, melainkan tentang tumbuh bersama lingkungan dan masyarakat.

5 Kios di Jemur Andayani Surabaya Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabya

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Kasus kebakaran tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwenang setempat.

Potret CFD di Desa Durung Bedug Sidoarjo yang Kini jadi Wadah Roda Ekonomi Warga

Membentang sepanjang 900 meter hingga satu kilometer, kawasan ini dirancang menjadi ruang publik terpadu untuk olahraga dan perputaran ekonomi warga.

Cara Dishub Cegah Jukir Liar di Surabaya, Hasilnya juga Merata

Transparansi jadi salah satu tujuan digitalisasi parkir di Surabaya. Sistem itu tidak hanya berkaitan dengan cara pembayaran, tetapi juga pengawasan transaksi.

Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto: Sopir Truk Alpukat Tewas, Penumpang Luka Berat

Korban meninggal dan luka dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.