Kamis, 23 Jul 2026 00:40 WIB

Pelindo Daya Sejahtera Beri Apresiasi Pekerja Disabilitas

PDS memberikan apresiasi khusus kepada delapan pekerja disabilitas
PDS memberikan apresiasi khusus kepada delapan pekerja disabilitas

selalu.id – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember, PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS), perusahaan afiliasi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberagaman dan inklusivitas.

PDS memberikan apresiasi khusus kepada delapan pekerja disabilitas yang telah memberikan dedikasi luar biasa dalam mendukung operasional perusahaan. Apresiasi tersebut diwujudkan PDS dengan memberikan bingkisan dan bunga kepada para pekerja disabilitas tersebut.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan PDS terhadap nilai keberagaman dan pembuktian bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang untuk berkarya. Komitmen PDS ini menjadi langkah kecil namun berarti untuk menunjukkan bahwa disabilitas bukanlah hambatan untuk berkarya dan berprestasi, melainkan peluang untuk menunjukkan kemampuan dan dedikasi luar biasa.

Direktur Utama PDS, Mohammad Fatkhurroji menyampaikan rasa bangganya dan apresiasi setinggi - tingginya kepada para pekerja disabilitas yang menjadi bagian dari keluarga besar PDS. Terlebih mereka telah menjalankan amanah dan tugasnya dengan maksimal tanpa merasa memiliki keterbatasan.

"Keberadaan saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas di PDS adalah bukti nyata bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk mencapai prestasi," ungkapnya kepada selalu.id saat ditemui di Surabaya, Kamis (5/12/2024).

"Kami di PDS percaya bahwa setiap individu memiliki potensi luar biasa, dan kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan memberdayakan," imbuhnya.

Salah satu pekerja disabilitas, Sandy Agung Heriawan, yang telah bergabung dengan PDS juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang berikan kepadanya. Menurutnya Pelindo telah berhasil mewujudkan lingkungan kerja yang nyaman dan inklusif bagi para penyandang disabilitas seperti mereka.

"Di sini, saya tidak hanya bekerja tetapi juga belajar dan berkembang. Terima kasih atas perhatian dan apresiasi ini. Semoga Pelindo Group khususnya PDS terus menjadi rumah yang nyaman bagi semua karyawannya, termasuk kami yang disabilitas," ujar Koco Nagari.

Saat ini, PDS mempekerjakan lebih dari 17.500 tenaga kerja yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan delapan di antaranya adalah penyandang disabilitas. Meski jumlahnya belum signifikan, PDS berkomitmen untuk terus mendorong penerapan kebijakan inklusif agar semakin banyak penyandang disabilitas yang memiliki kesempatan berkarir di perusahaan.

Baca Juga: Pelindo Siap Dukung Pembukaan Jalur Penyeberangan Celukan Bawang–Jangkar

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.