Kamis, 22 Okt 2026 08:10 WIB

Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Digerebek, 25 Tersangka Diamankan

Penggerebekan
Penggerebekan

selalu.id - Petugas gabungan dari Ditnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggerebek sebuah kampung narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, berhasil mengamankan 25 tersangka, terdiri dari 2 pengedar dan 23 pemakai.

Baca Juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 57 paket narkoba jenis sabu-sabu. Seluruh pelaku yang diamankan langsung dilakukan tes urine, dan 17 di antaranya dinyatakan positif ampetamin atau positif narkoba.

"Kami berkomitmen untuk membersihkan wilayah Surabaya dari peredaran narkoba. Penggerebekan ini merupakan bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas narkoba, dan kami akan terus melakukan operasi serupa di berbagai wilayah di Jawa Timur," tegas Kombes Pol Robert Da Costa saat dikonfirmasi selalu.id.

Seluruh tersangka beserta barang bukti narkoba telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.  Polisi juga berjanji untuk merubah stigma Jalan Kunti menjadi kampung bebas narkoba.

Baca Juga: Top 5 Berita: Penggerebekan Jalan Kunti hingga Toko Miras di Surabaya Disegel

"Kami akan bekerja sama dengan masyarakat untuk membangun program-program rehabilitasi bagi para pecandu dan upaya pencegahan agar narkoba tidak kembali merebak di wilayah ini," tambah Kombes Pol Robert Da Costa.

Seperti diketahui, penggerebekan di Jalan Kunti Surabaya bukanlah yang pertama kali dilakukan. Pada tahun 2021, petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, BNNP Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan penggerebekan di lokasi yang sama.

Baca Juga: Jejak Kelam Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya

Operasi tersebut melibatkan 450 personel gabungan, dan berhasil mengamankan satu orang target operasi (TO). Polisi berharap, dengan penggerebekan dan penangkapan para tersangka, dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Surabaya, khususnya di Jalan Kunti. 

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.