KPU Jatim Kebut Cetak dan Distribusi Surat Suara Pilkada 2024
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 31 Okt 2024 17:07 WIB
selalu.id - Penyelesaian cetak dan distribusi kertas suara, terus dikebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. Diketahui, Jatim sendiri memiliki 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 31.284.418 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Gubernur Jawa Timur pada 27 November 2024 mendatang.
Target penyelesaian dan distribusi logistik tahap dua ini berupa kertas suara dan formulir. Dan pada awal November 2024 nanti, direncanakan sudah mulai proses pelipatan dan sortir.
Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq mengatakan, target penyelesaian logistik tahap kedua berupa percetakan dan distribusi surat suara formulir tengah dalam proses sudah mencapai tahap 50 persen.
"Kertas suara dan formulir telah di cetak sejak 19 oktober lalu dan sebagian telah didistribusikan ke daerah secara bertahap. Sesuai rencana, awal November nanti akan dilakukan proses pelipatan kertas suara dan penyortiran," terangnya kepada selalu.id, Kamis (31/10/2024).
Meski begitu, kertas suara pilkada kabupaten/kota dan gubernur ini dicetak sesuai kebutuhan 31.284.418 DPT dengan dua setengah persen cadangan. Kertas suara dan formulir akan di distribusikan ke 60751 TPS yang ada di Jawa Timur, diharapkan proses berjalan lancar.
Sejauh ini distribusi logistik tahap dua ini diharapkan tepat waktu, agar tak menunda proses tahapan berikutnya yaitu pelipatan dan penyortiran kertas suara. "Kami terus berupaya dan berusaha keras untuk menyelesaikan logistik tahap kedua ini," tegasnya.
Sementara itu, pihak KPU juga mengingatkan kepada para produsen surat suara untuk benar-benar mencetak surat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU dan data yang telah diberi oleh partai maupun para kandidat.
Tak hanya itu saja, KPU juga meminta kualitas surat suara sebagaimana spek yang sudah dikirimkan oleh KPU RI kepada pihak perusahaan penyedia logistik pilkada, serta foto kandidat calon gubernur, bupati/walikota juga wajib sesuai dengan soft file yang dikirim.
Baca Juga: Hadapi Pemekaran Dapil 2029, Gerindra Surabaya Gelar Retret
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-8404-kpu-jatim-kebut-cetak-dan-distribusi-surat-suara-pilkada-2024
