Panwascam Gunung Anyar Sebut Sudah Ada Dua Pelanggaran Kampanye
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 25 Okt 2024 11:38 WIB
selalu.id - Ketua Pengawas pemilu kecamatana (Panwascam) Gunung Anyar, Muhammad Syaffi menyebut pihaknya sudah menemukan pelanggaran kampanye Pilkada Surabaya.
“Ada dua (pelanggaran) dalam tahapan kampanye ini,” kata Syafii, saat acara Cangkruk Pengawasan’ untuk Pilkada serentak 2024, di Warkop Revo Merr, Kamis (24/10/2024) malam.
Syafii menjelaskan dua pelanggaran pemilu diantaranya perizinan alat peraga kampanye dan termasuk laporan tempat ibadah.
“Belum mengijinkan APK dan sebagainya termasuk laporan tempt ibadah tidak bisa dilakukan untuk kampanye. Disitu ada kampanye minimal kami panggil untuk klarfikasi,” jelasnya.
Dia meminta masyarakat tak perlu khawatir jika menemukan adanya pelanggaran kampanye untuk melaporkan ke Bawaslu atau Panwascam setempat.
“Akan kami jamin kami rahasiakan (identitas pelapor),” terangnya.
Sisi lain, dengan menggelarnya acara Cangkruk Pengawasan’ di warkop se-kecamatan untuk Pilkada serentak 2024, Kamis (24/10/2024). Untuk sosialiasika pengawas pemilu kepada masyarakat.
“Agar masyarakat tidak segan segan apabila menemukan kampanya atau berita hoax money politik, kampanye hitam, kami akan segera mengetahui masyarakat RT RW sekcamatan ini lebih partisiptif pengawasan,” pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi KPU dan Bawaslu Jatim atas Suksesnya Pilkada 2024
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-8368-panwascam-gunung-anyar-sebut-sudah-ada-dua-pelanggaran-kampanye
