9 Saksi Diperiksa Kasus Pornografi Komisioner Bawaslu Surabaya Agil Akbar
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 10 Okt 2024 15:15 WIB
selalu.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Heddy Lugito melakukan penyidangan terhadap Komisioner Anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar terkait kasus tindakan asusila atau pornografi, di Kantor KPU Jatim, Surabaya, Kamis (10/10/2024).
Heddy menjelaskan sidang ini hanya pemeriksaan dari hasil pengaduan masyarakat yakni si pengadu berisinial PSH yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Pemeriksaan aja, saya gak usah nyinggung pokok perkara ya, ada pengaduan dari maayarakat mengadukan Komisioner Bawaslu Surabaya,” kata Heddy, usai Sidang.
Heddy menyebut sidang dugaan asusila dan kekerasan itu dihadiri 9 orang saksi dari pihak teradu dan pengadu.
“Banyak 9 orang, istri teradu bersaksi, keluarga pengadu kakak pengadu juga bersaksi, temennya itu aja,” terangnya.
Nantinya usai sidang ini, kata Heddy, tahapan selanjutnya ada sidah pleno dan pembacaan putusan dari DKPP Pusat di Jakarta.
“10 hari itu pleno, setekah sidang ini kita pleno, 30 hari setelahnya pembacaan ptuusan jadi kira-kira 40 hari pembacaan putusannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisinoner Bawaslu Surabaya atau teradu Agil Akbar membantah terkait adanya tuduhan tindakan asusila pornografi oleh si pengadu berisinial PSH yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Mengadu mendalilkan, apa, kekerasan seksual dan seterusnya. Ya, masa kekerasan seksual setelah itu masih kontak saya dan minta jatah kamar, kan nggak masuk akal,” ujar Agil.
Agil menjelaskan bahwa dia mempunyai bukti si pengadu PSH yang menghubungi dirinya untuk meminta jatah kamar.
“Masuk di dalam kamar hotel, ada bukti, Chatnya dia, telepon dia ke saya,” ujarnya.
Selain bukti chat, Agil mengaku juga membawa bukti-bukti video. Dia pun memperlihatkan bukti tersebut ke awak media. Ia menyebut bahwa pengadu PSH yang menelepon sendiri.
“Banyak, video-video juga banyak. Ini chat nomornya dia ini, nomornya pengadu. Saya nggak telepon, dia telepon saya, saya nggak menghubungi dia,” jelasnya.pp
Baca Juga: Diduga Cemburu, Remaja Sebar Foto Asusila Mantan Pacar ke Media Sosial
Editor : Ading