Senin, 07 Sep 2026 03:10 WIB

Komisioner Bawaslu Agil Akbar Tanggapi Dugaan Kasus Pornografi Dirinya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 10 Okt 2024 15:08 WIB
Kantor Bawaslu Surabaya
Kantor Bawaslu Surabaya

selalu.id - Komisioner Anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik di Kantor KPU Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis (10/10/2024).

Pantuan selalu.id, sidang yang digelar itu sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.  Deketahui Agil diperiksa dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024, terkait tindakan asusila.

Usai sidang, Agil Akbar didampingi istrinya membantah terkait adanya tuduhan tindakan asusila pornografi oleh si pengadu berisinial PSH yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Mengadu mendalilkan, apa, kekerasan seksual dan seterusnya. Ya, masa kekerasan seksual setelah itu masih kontak saya dan minta jatah kamar, kan nggak masuk akal,” ujar Agil, usai disidang DKPP di Kantor KPU Jatim, Kamis (10/10/2024).

Agil menjelaskan bahwa dia mempunyai bukti si pengadu PSH yang menghubungi dirinya untuk meminta jatah kamar.

“Masuk di dalam kamar hotel, ada bukti, Chatnya dia, telepon dia ke saya,” ujarnya.

Selain bukti chat, Agil mengaku juga membawa bukti-bukti video. Dia pun memperlihatkan bukti tersebut ke awak media. Ia menyebut bahwa pengadu PSH yang menelepon sendiri.

“Banyak, video-video juga banyak. Ini chat nomornya dia ini, nomornya pengadu. Saya nggak telepon, dia telepon saya, saya nggak menghubungi dia,” jelasnya.

Lebih lanjut Agil menambahkan bahwa dia menyampaikan pengaduannya mengalami tindakan asusila di bulan November dan Oktober.

“Pengadu mendalilkan November, Oktober, dia mengalami hal-hal itu. Lah kok Desember masih menghubungi saya, kan lucu. Fakta juga itu sudah tak sampaikan,” pungkasnya.

Kuasa Hukum dari Agil yakni Amru Rizal menjelaskan bahwa pengadu juga melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik.

“Kita sudah laporkan ke Polres kemarin. Laporannya aduan karena pemerasan itu delik aduan. Mungkin nanti kita akan melanjutkan masalah pencemaran nama baik kepada istri teradu,” ujar Amru Rizal.

Amru Rizal menambahkan bahwa pengadu PSH melakukan pemerasan ketika sudah tidak pacaran lagi dengan teradu. Tidak terima diputuskan, pengadu memeras.

“yang dilaporkan tidak terima kalau diputus akhirnya mengancam masalah pekerjaan pelapor. Total kerugian 31,9 juta berdasakan mutasi rekening,”tutupnya

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Editor : Ading
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.