Kamis, 04 Jun 2026 23:02 WIB

Komisioner Bawaslu Agil Akbar Tanggapi Dugaan Kasus Pornografi Dirinya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 10 Okt 2024 15:08 WIB
Kantor Bawaslu Surabaya
Kantor Bawaslu Surabaya

selalu.id - Komisioner Anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik di Kantor KPU Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis (10/10/2024).

Pantuan selalu.id, sidang yang digelar itu sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.  Deketahui Agil diperiksa dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024, terkait tindakan asusila.

Usai sidang, Agil Akbar didampingi istrinya membantah terkait adanya tuduhan tindakan asusila pornografi oleh si pengadu berisinial PSH yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Mengadu mendalilkan, apa, kekerasan seksual dan seterusnya. Ya, masa kekerasan seksual setelah itu masih kontak saya dan minta jatah kamar, kan nggak masuk akal,” ujar Agil, usai disidang DKPP di Kantor KPU Jatim, Kamis (10/10/2024).

Agil menjelaskan bahwa dia mempunyai bukti si pengadu PSH yang menghubungi dirinya untuk meminta jatah kamar.

“Masuk di dalam kamar hotel, ada bukti, Chatnya dia, telepon dia ke saya,” ujarnya.

Selain bukti chat, Agil mengaku juga membawa bukti-bukti video. Dia pun memperlihatkan bukti tersebut ke awak media. Ia menyebut bahwa pengadu PSH yang menelepon sendiri.

“Banyak, video-video juga banyak. Ini chat nomornya dia ini, nomornya pengadu. Saya nggak telepon, dia telepon saya, saya nggak menghubungi dia,” jelasnya.

Lebih lanjut Agil menambahkan bahwa dia menyampaikan pengaduannya mengalami tindakan asusila di bulan November dan Oktober.

“Pengadu mendalilkan November, Oktober, dia mengalami hal-hal itu. Lah kok Desember masih menghubungi saya, kan lucu. Fakta juga itu sudah tak sampaikan,” pungkasnya.

Kuasa Hukum dari Agil yakni Amru Rizal menjelaskan bahwa pengadu juga melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik.

“Kita sudah laporkan ke Polres kemarin. Laporannya aduan karena pemerasan itu delik aduan. Mungkin nanti kita akan melanjutkan masalah pencemaran nama baik kepada istri teradu,” ujar Amru Rizal.

Amru Rizal menambahkan bahwa pengadu PSH melakukan pemerasan ketika sudah tidak pacaran lagi dengan teradu. Tidak terima diputuskan, pengadu memeras.

“yang dilaporkan tidak terima kalau diputus akhirnya mengancam masalah pekerjaan pelapor. Total kerugian 31,9 juta berdasakan mutasi rekening,”tutupnya

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.