Rabu, 22 Jul 2026 09:43 WIB

Jelang Debat Pilwali, KPU Surabaya Sebut Tidak Ada Sesi Tanya Jawab

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 09 Okt 2024 09:34 WIB
KPU Surabaya
KPU Surabaya

selalu.id- KPU Surabaya menyebut pelaksanaan debat untuk Pasangan Calon Tunggal nomorr urut satu Eri Cahyadi-Armuji melawan kotak kosong masih belum ditentukan jadwalnya. Namun, penggelaran akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Oktober 2024.

“Masih kita kordinasikan juga dengan teman Paslon. Memang sempat ada pembicaraan kemungkinan di Minggu ketiga Oktober,” kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Subairi, Rabu (10/10/2024).

Subairi menjelaskan untuk debat tetap dilaksanakan sesuai dengan keputusan komisi pemilihan umum nomor 1363 tahun 2024, tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pilkada.

“Diatur di pedoman teknis nomor 1363 di situ dimana ada fasilitasi kampanye, pertama alat kampanye dan praga kampanye dan debat publik dan ketiga, iklan kampanye,” ujarnya.

Untuk konsep debat paslon tunggal, kata Subairi,  nantinya akan berbeda yakni bagian segmen. Ia menyebut paslon tunggal lebih menajamkan pemaparan visi-misinya.

“Kalau segmen antar pasangan calon pendalaman visi misi dan program tapi kalau debat satu Paslon itu lebih ke penajaman visi misi Paslon,” jelasnya.

Tak hanya itu, di penggelaran debat paslon tunggal tidak adanya sesi tanya jawab. Melainkan hanya penajaman visi-misi dan program saja.

“Di situ juga penajaman 3 dan 4 bedanya di sesi tanya jawab, di debat satu Paslon itu tidak ada sesi tanya-jawab,” tegasnya.

Kemudian untuk durasi debat paslon tunggal, ia menambahkan, maksimal diberi waktu hanya 180 menit.

“Kalau durasi kita kembalikan ke Paslon, karena yang diatur di Kita itu maksimal 180 menit,” pungkasnya.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Desak KPU Segera Tetapkan Penambahan Dapil Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.