Jumat, 05 Jun 2026 08:40 WIB

KPU Surabaya Persilakan Masyarakat Kampanye Kotak Kosong

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 18 Sep 2024 13:45 WIB
Kampanye Kotak Kosong
Kampanye Kotak Kosong

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memersilakan masyarakat berkampanye mendukung kotak kosong melawan pasangan calon tunggal Eri Cahyadi-Armuji pada Pilkada serentak 2024.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi menyebut kampanye kotak kosong adalah partisipasi masyarakat dalam mengawal Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

“Kalau kami menyampaikan bahwa itu adalah partisipasi masyarakat artinya pilihan masyarakat, ya monggo kita tidak menghalang-menghalangi hal seperti itu,” kata Subairi, kepada selalu.id, Rabu (17/9/2024).

Subairi menjelaskan bahwa aturan regulasi untuk mengatur kampanye kotak kosong masih ada. Sehingga, pihaknya mempersilahkan aspirasi masyarakat berkampanye.

“Silahkan itu kan hak mereka sendiri. Kita tidak bisa melarang,” jelasnya.

“Tapi kalau regulasi memang pasangan calon tunggal itu memang ada. Tapi secara rinci ada apakah ada debat, apakah nanti apa pengundian nomor urut apa enggak, tentunya ada, karena tahapannya memang sudah ada. Tinggal nanti surat dinas dan regulasinya seperti apa ya kita tunggu. Termasuk kampanye, kampanye kan sampai hari ini belum turun regulasinya,” tambahnya.

Lebih lanjut Subairi menerangkan setelag penetapan calon pada 22 September 2024 nanti. KPU Surabaya akan melakukan simulasi pemungutan suara calon tunggal.

“Nah dalam simulasi itu disampaikan tentang surat suara itu memang yang yang tertera atau yang tampil itu pasangan calon yang kotak kosong atau kolom kosong, karena memang regulasinya seperti itu,” terangnya.

Sementara itu, hari ini, sejumlah warga melakukan aksi di depan Kantor KPU Surabaya. Mereka yang bergabung forum kotak kosong dan menuntut ketegasan KPU terkait keabsahan tentang kotak kosong.

“Karena bumbung kosong atau kotak kosong itu tidak ada payung hukumnya. Payung hukumnya itu cuma simulasi atau contoh. Ini bukan payung hukum, ini demokrasi dan demokrasi perlu payung hukum yang jelas jadi rakyat jangan dibodohi,” kata Koordinator Forum Kotak kosong, Yanto Ireng.

Sebab itu, Yanto mempertanyakan payung hukjm tersebut terkait kotak kosong.

“PKPU mulai pasal berapa sampai berapa tidak ada menyatakan adanya kotak kosong. Itu yang perlu digaris bawahi dan dipertegas arek-arwk suroboyo jangan terlalu euforia dengan kotak kosong karena kotak kosong belum ada payung hukumnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Desak KPU Segera Tetapkan Penambahan Dapil Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.