Rabu, 30 Sep 2026 23:39 WIB

KPU Surabaya Persilakan Masyarakat Kampanye Kotak Kosong

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 18 Sep 2024 13:45 WIB
Kampanye Kotak Kosong
Kampanye Kotak Kosong

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memersilakan masyarakat berkampanye mendukung kotak kosong melawan pasangan calon tunggal Eri Cahyadi-Armuji pada Pilkada serentak 2024.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi menyebut kampanye kotak kosong adalah partisipasi masyarakat dalam mengawal Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

“Kalau kami menyampaikan bahwa itu adalah partisipasi masyarakat artinya pilihan masyarakat, ya monggo kita tidak menghalang-menghalangi hal seperti itu,” kata Subairi, kepada selalu.id, Rabu (17/9/2024).

Subairi menjelaskan bahwa aturan regulasi untuk mengatur kampanye kotak kosong masih ada. Sehingga, pihaknya mempersilahkan aspirasi masyarakat berkampanye.

“Silahkan itu kan hak mereka sendiri. Kita tidak bisa melarang,” jelasnya.

“Tapi kalau regulasi memang pasangan calon tunggal itu memang ada. Tapi secara rinci ada apakah ada debat, apakah nanti apa pengundian nomor urut apa enggak, tentunya ada, karena tahapannya memang sudah ada. Tinggal nanti surat dinas dan regulasinya seperti apa ya kita tunggu. Termasuk kampanye, kampanye kan sampai hari ini belum turun regulasinya,” tambahnya.

Lebih lanjut Subairi menerangkan setelag penetapan calon pada 22 September 2024 nanti. KPU Surabaya akan melakukan simulasi pemungutan suara calon tunggal.

“Nah dalam simulasi itu disampaikan tentang surat suara itu memang yang yang tertera atau yang tampil itu pasangan calon yang kotak kosong atau kolom kosong, karena memang regulasinya seperti itu,” terangnya.

Sementara itu, hari ini, sejumlah warga melakukan aksi di depan Kantor KPU Surabaya. Mereka yang bergabung forum kotak kosong dan menuntut ketegasan KPU terkait keabsahan tentang kotak kosong.

“Karena bumbung kosong atau kotak kosong itu tidak ada payung hukumnya. Payung hukumnya itu cuma simulasi atau contoh. Ini bukan payung hukum, ini demokrasi dan demokrasi perlu payung hukum yang jelas jadi rakyat jangan dibodohi,” kata Koordinator Forum Kotak kosong, Yanto Ireng.

Sebab itu, Yanto mempertanyakan payung hukjm tersebut terkait kotak kosong.

“PKPU mulai pasal berapa sampai berapa tidak ada menyatakan adanya kotak kosong. Itu yang perlu digaris bawahi dan dipertegas arek-arwk suroboyo jangan terlalu euforia dengan kotak kosong karena kotak kosong belum ada payung hukumnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Desak KPU Segera Tetapkan Penambahan Dapil Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gerindra Jatim Siapkan Sanksi Pemecatan hingga PAW Bagi Kadernya yang Pesta Sabu di Surabaya

Pihak partai menegaskan tak segan mengambil langkah pemecatan hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) jika tuduhan tersebut terbukti secara hukum.

Siapa Pemilik The Alana Hotel Surabaya?

Hotel bintang empat ini berlokasi di Jalan Ketintang Baru I No. 10–12, Surabaya. Lokasinya, tak jauh dari tempat diskotek bahkan Polda Jawa Timur.

Penampakan The Alana Hotel Surabaya, Tempat Pesta Sabu Tiga Kader Gerindra

William menceritakan, kedelapan tamu tersebut datang pada hari yang sama secara bertahap dan memesan tiga kamar langsung di lokasi (walk-in).

Pesan Khusus Gubernur Khofifah saat Lepas 74 Santri Jatim Berlaga di PPSN VI

Kegiatan ini berlangsung hingga 6 Oktober 2026 mendatang, diikuti oleh kontingen santri dari pelbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua.

Surat Tak Digubris, Pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77 Sindir Pemkot Surabaya Lewat Baliho

Baliho itu dipasang, cara pedagang menyampaikan protes setelah surat permohonan dialog kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disebut tak kunjung dibalas.

Soal Pesta Narkoba Kader Gerindra di Hotel The Alana Surabaya, Manajemen Cuma Bilang Gini

Tiga dari delapan orang yang diringkus merupakan anggota DPRD aktif tingkat kabupaten di wilayah Jawa Timur dari fraksi Partai Gerindra.