Rabu, 22 Jul 2026 16:46 WIB

Erintuah Damanik Jalani Pemeriksaan KY di Pengadilan Tinggi Surabaya

Erintuah Damanik
Erintuah Damanik

selalu.id - Ketiga hakim yang terlibat kasus vonis pembebasan Ronald Tannur diketahui sedang dalam pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) di Pengadilan Negeri Surabaya tetapi hari ini yang terlihat hanya Erintuah Damanik.

"Saya ndak tahu datangnya tadi, terus saya menyuruh anak-anak menyiapkan ruangannya. Ternyata terperiksa sudah ada di dalam," sebut Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Kustopo kepada selalu.id di depan halaman gedung Pengadilan Tinggi, Jl. Sumatera - Surabaya, Senin (19/8/2024).

Namun, menyoal berapa lama waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial inu, Bambang mengatakan tidak tahu persis sampai berapa lama proses pemeriksaan tersebut. "Jadi, Pengadilan Tinggi Surabaya, hanya membantu untuk menyiapkan tempat sebagai tempat pemeriksaan para hakim tersebut," terangnya.

"Saya disuruh menyiapkan ruangan, setelah itu saya keluar ada dan nggak akan ikut dalam ruangan lagi pokoknya. Tpi tadi udah datang tahu ya tadi saya menyiapkan ruangan itu pak Damanik ada di dalam," imbuh Bambang lebih lanjut.

Meski begitu, sampai saat ini para awak media dan pihak Pengadilan Tinggi Surabaya masih belum mengetahui sampai berapa lama hakim tersebut diperiksa oleh komisi yudisial.

"Jadi ketika datang itu kami langsung menyiapkan ruangan. Pemeriksaan ini apakah diselesaikan sampai nanti tengah malam ndak tau juga," tukas Bambang.

Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ini dilaporkan ke komisi yudisial setelah memberikan vonis bebas pada Ronald Tannur dari dakwaan kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Seperti diketahui, dalam putusannya tersebut, hakim berdalih bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh penganiayaan, melainkan karena alkohol atau miras (minuman keras). Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap hakim tersebut masih berlangsung di ruangan tertutup.

Baca Juga: Rutan Surabaya Fasilitasi Penyidikan Kejaksaan Agung di Kasus Ronald Tannur

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.