Rabu, 22 Jul 2026 14:38 WIB

Reklamasi Bikin Nelayan Gusar, Begini Janji dan Sikap Wali Kota Eri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 09 Agu 2024 16:56 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut bahwa Pemerintah Kota sudah memberikan surat usulan atau masukan saran terkait antisipasi kerusakan lingkungan dan eksistem laut yang bisa berdampak pada nelayan karena Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Waterfront Land.

Eri menegaskan surat usulan sudah diberikan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenlutan).

“Jadi pemkot sudah buat surat ke kementerian bahwa yang pertama terkait alam terutama mangrovenya. Kedua pendapatan nelayan harus dapat hasil bahkan jauh lebuh bagus dan tinggi dari hasil sebelumnya,” kata Eri, saat ditemui, Jumat (9/10/2024).

Orang nomor satu di Surabaya itu mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan membiarkan proyek reklamasi di pesisir Surabaya timur itu menganggu atau menghambat mata pencarian nelayan di kawasan laut relakmasi.

“Karena tidak mungkin saya biarkan ketika ada kegiatan baru tapi bisa menghambat dan mematikan nelayan,” terangnya.

Tak hanya itu, Eri menyampaikan bahwa perijinan PSN ini harus ada dampak yang positif khususnya terhadap nelayan dan Mangrove di pesisir Surabaya Timur tersebut. Terlebih bisa meningkatkan ekonomi para nelayan.

“Dijadikan satu (PSN) disitu bisa dipekerjakan apa. Parkiran misalnya dia harus apa jadi tukang parkir bisa saja. Tidak serta merta dihilangkan bubar nelayanku gak mangan (makan). Yang saya harus tau berapa pendapatannya dia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Gde Dwi Djajawardana menyebut bahwa Pemkot sebenarnya tidak mempunyai kewenangan mengatur tata ruang wilayah laut.

Hal itu sesuai aturan terbaru terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Undang-Undang no 23 tahun 2014 tentang daerah ruang wilayah laut.

“ Undang-Undang itu bahwa pemerintah Kota/Kabupaten tidak punya kewenangan wilayah. Sehingga kita tidak masukan ke dalam RTRW,” kata Dwijaya sapaan akrabnya, kepada selalu.id, Jumat (9/8/2024).

Meski tidak mempunyai kewenangan, Dwijaya menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap memberi masukan terhadap Pemerintah Pusat untuk tetap memperhatikan dan pemanfaatan integritas dengan ruang wilayah darat.

“Sebisa mungkin menghindari terjadinya dampak terhadap lingkungan. Makanya kita mengingatkan sebisa mungkin diatur tetap memperhatikan kelestarian wilayah pesisir dan pantai,” tegasnya.

“RTRW wilayah laut kan bervariasi tetap ada kawasan pelabuhan dan wisata, lindung setempt mangrove. Tetap kita pertahankan,” lanjutnya.

Baca Juga: Kejati Jatim Serahkan Aduan Dugaan Pemborosan APBD Surabaya 2025 ke Inspektorat

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.