Selasa, 21 Jul 2026 23:58 WIB

Eks Sekjen PKB Komentari Dana Partai, Kakak Cak Imin Laporkan Pencemaran Nama Baik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 06 Agu 2024 15:02 WIB
Gus Halim laporkan eks Sekjen PKB
Gus Halim laporkan eks Sekjen PKB

selalu.id - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh eks Sekjen PKB Lukman Eddy terhadap Ketum Partainya yakni Muhaimain Iskandar alias Cak Imin.

Dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan secara langsung oleh Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar, di Diskrimsus Polda Jatim, Selasa (6/8/2024). Pantuan selalu.id, sekitar pukul 11.00 WIB, Gus Halim pun didampingi oleh jajaran DPW PKB Jatim yakni Anik Maslachah, dan Fauzan Fuadi.

“Kebetulan dengan silaturahim itu saya melaporkan pak Lukman Edy yang melakukan, menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong,” tegas Gus Halim, kepada awak media.

Gus Halim menilai komentar Lukman Eddy yang bilang bahwa PKB berantakan mengelola keuangan partai salah satunya dana Pilpres Pemilu 2024. Menurutnya, itu merupakan sebuah fitnah dan tidak benar.

“Dia (Lukman Eddy) mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan, itu saya merasa itu sebuah fitnah yang keji. Kenapa, karena pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres,” ungkap Gus Halim.

Ia juga menegaskan bahwa DPW PKB Jatim tak pernah mengelola dana Pilkada. Kalau untuk Bantuan Dana Partai Politik (Banpol) pihaknya selalu melaporkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Lihat saja di webnya BPK. Bagaiamana PKB jatim dalam mengelola dana banpol,” tuturnya.

“Dana fraksi, selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang kita kumpulkan dari fraksi selalu dilaporkan, dan gak ada lagi dana selain itu Kita gak minta dana ke masyarakat, kita gak minta dana ke pengusaha, nggak ada,” lanjutnya.

Sebab itu, Gus Halim merasa PKB difitnah hal ini merusak citra Ketua DPW masing-masing daerah. Pihaknya sudah memberikan bukti-bukti pencemaran nama baik tersebut. Salah satunya bukti di media sosial dan berita-berita online.

“Dia kan ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB, saya merasa saya internal PKB. Yang kedua dia itu siapa, saya tanya yang kader-kader PKB nggak tahu siapa Lukman Edi. Apa haknya dia ngomong itu,” terangnya.

Lebih lanjut kakak dari Cak Imin meyakini tuduhan Lukman Eddy tak bakal bisa membuktikan kebenarannya. Sebab, amburadul keuangan PKB itu tidak benar

“Karena saya yakin dia ndak akan bisa membuktikan kebenaran apa yang disampaikan karena memang itu tidak benar. Maka saya katakan ini adalah penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan di depan seluruh media sehingga seluruh media di Indonesia meliput itu,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, DPP PKB juga sebelumnya melaporkan mantan sekje  PKB, Muhammad Lukman Edy,  ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik lembaga dan Cak Imin selaku pimpinan atau Ketum PKB.

Laporan itu teregister dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM. PKB menilai pernyataan Lukman Edy yang menyinggung soal transparansi kas PKB sama sekali tak dilengkapi dengan bukti yang jelas adalah tudingan tak berdasar.

Pernyataan Eddy ini dianggap berbahaya karena dapat memicu kegaduhan menjelang Pilkada Serentak pada November 2024.

Baca Juga: 38 Ketua DPC PKB Se-Jatim Resmi Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.