Sabtu, 07 Nov 2026 14:40 WIB

DPR RI Minta MA dan KY Periksa Hakim di PN Surabaya

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun

selalu.id - Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk periksa para hakim di PN Surabaya yang telah memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

"Saya berangkat dari hal yang berhubungan dengan pernyataan hakim bahwa hakim menilai Ronald Tannur itu tidak terbukti dengan sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan terhadap Dini Sera. Ini menarik ya, karena jelas dalam KUHP secara tegas dinyatakan di Pasal 138 bahwa alat bukti yang sah itu ada empat, kalau dua saja sudah terpenuhi itu sudah bisa menjadi alat bukti yang sah," jelas Adang kepada selalu.id, Kamis (1/8/2024).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu menilai aneh putusan vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia mempertanyakan mengapa majelis hakim menyatakan tidak terbukti dengan sah dan meyakinkan bahwa Ronald Tannur melakukan pembunuhan, sedangkan visum tersebut sudah jelas keberadaannya.

"Sedangkan kalau kita bicara soal kesalahan daripada bukti tersebut itu sudah jelas dalam laporan visum yang pada dasarnya bahwa sebab kematian karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul. Jelas itu terpenuhi. Dan mau gimana pun juga, saksi-saksi itu ada, dan petunjuk ada rekaman," tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Adang juga mengatakan, putusan hakim PN Surabaya sangat mencurigakan dari berbagai proses. "Kita lihat juga saat proses pengadilan, tertunda harinya, ada beberapa pertanyaan yang tak terjawab. Jadi seolah-olah proses itu disengaja untuk tidak memperjelas bahwa bukti itu sah," ungkap Mantan Wakapolri ini.

Atas kisruh kasus vonis bebas Ronald Tannur, Adang pun mendesak Jaksa Agung segera menaikkan kasasi dan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) betul-betul memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan para saksi.

"Secara pribadi ya, kita harus aktif. Kalau kita lihat di Surabaya kan sudah terjadi banyak demo yang begitu besar dan keras, ini kan berbahaya perkembangan selanjutnya. Jadi saya rasa, baik itu KY dan MA, kita mengharapkan keseriusannya karena kita ini sama-sama mitra di Komisi III," tutup Adang.

Baca Juga: Kinerja Pelindo Semester I 2026 Tumbuh Positif, DPR RI Beri Catatan Begini

Editor : Ading
Berita Terbaru

Capaian PJPK Sidoarjo Tembus 76,5, Dua Indikator Masih Terkendala Anggaran

Selain dua indikator tersebut, evaluasi juga mencatat delapan rencana aksi dari delapan OPD belum dapat dilaksanakan sepanjang 2025. 

Kemandirian Fiskal Jatim Stagnan, Banggar DPRD Sentil Pemprov Jangan Kerja Apa Adanya

Secara keseluruhan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp26,545 triliun, naik Rp138,112 miliar atau 0,52 persen dari nota keuangan.

Rekomendasi Tempat Malming Syahdu di Surabaya, Nyaman dan Terjangkau

Bagi pasangan yang lagi kasmaran, atau pasangan suami istri, sejumlah tempat nongkrong ini bisa jadi pilihan Anda mengisi malam minggu (Malming) dengan santai.

Bukan Cuma Kebakaran, Call Center 112 Sidoarjo Kini Bisa Wadahi Aduan Jalan Rusak hingga PJU Mati

Pemkab Sidoarjo juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan fasilitas panggilan darurat, termasuk melakukan panggilan iseng.

Cara Cepat Cairkan Bansos PKH 2026, Cukup Lakukan Cara Simple Ini

Nantinya, sistem akan menampilkan informasi seputar penerima bansos di seluruh wilayah yang terdata. Dan kemudian akan segera dicairkan.

PIWK di 18 Kecamatan, Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Kecepatan dan Kualitas Perbaikan Jalan

Program yang dijalankan di 18 kecamatan ini jadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mendekatkan pelayanan infrastruktur kepada masyarakat.