selalu.id -Menyikapi adanya isu kenaikan pada harga emas batangan, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau selalu.id dari laman Logam Mulia, pada Senin (22/7/2024) kemarin, masih alami kecenderungan stabil atau tidak berubah di angka Rp1.404.000 per gram.
Meski begitu, sebelumnya, Sabtu (20/7/2024), harga emas batangan masih berada di posisi yang sama. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, yakni sebesar Rp1.256.000 per gram.
Sementara, terkait dengan transaksi jual-beli emas batangan, harga jual akan dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Sedangkan untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback teraebut, dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
– Harga emas 0,5 gram: Rp752.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.404.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.748.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.097.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.795.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.535.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.712.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.345.000
– Harga emas 100 gram: Rp134.612.000
– Harga emas 250 gram: Rp336.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp672.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000
Sementara, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.