Gandeng Unesa, Ombudsman Buka Lembaga Bantuan Hukum di Wilayah Kampus
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 21 Des 2021 23:19 WIB
Surabaya (selalu.id) - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bersama Ombudsman RI akan membuka Lembaga Bantuan Hukum di wilayah kampus. Pembukaan itu dilakukan untuk memperkuat jejaring pengawasan pelayanan publik di Jawa Timur. Dengan pembukaan itu, penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dilakukan.
MoU itu menjadi dasar kerja sama lanjutan antara Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dengan kampus negeri tersebut.
Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin Widijantoro mengatakan, penandatangan MoU itu merupakan bukti kolaborasi Ombudsman dengan dunia kampus dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.
Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang
"Kami berharap Unesa turut aktif melaksanakan pelayanan publik yang baik sehingga dapat memenuhi harapan stake holder di kampus ini. Kami tunggu tindak lanjutnya setelah adanya MoU ini," kata Widjantoro yang hadir secara Virtual, Selasa (21/12/2021).
Agus juga mennyampaikan, MoU akan diikuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ombudsman RI Jawa Timur dengan Unesa.
Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
"Kolaborasi ini menjadi Ombudsman dan Unesa tidak berjarak lagi sehingga bisa secepatnya dilaksanakan penandatanganan PKS. Saya targetkan awal tahun depan sudah ada PKS itu dan kerja sama bisa dilaksanakan," jelas Agus.
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-730-gandeng-unesa-ombudsman-buka-lembaga-bantuan-hukum-di-wilayah-kampus
