Rabu, 22 Jul 2026 20:54 WIB

Golkar Surabaya Tak Buka Pendaftaran di Pilwali 2024, Kader Sendiri atau Koalisi?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Mei 2024 11:30 WIB
Foto: Ketua DPD Golkar Surabaya Arif Fathoni
Foto: Ketua DPD Golkar Surabaya Arif Fathoni

selalu.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Surabaya dilarang untuk membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada serentak 2024 pada November 2024 mendatang.

 

Baca Juga: Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Hal itu disampaikan Ketua DPD Golkar Surabaya Arif Fathoni. Ia mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar sudah memberikan surat penugasan untuk calon petahana Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mungkin akan diusung oleh partainya.

 

“Nah karena untuk itu DPP menindaklanjuti dengan kita dilarang untuk membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada),” kata Toni, Jumat (3/5/2024).

 

Meski begitu, Toni menegaskan bahwa surat penugasan itu tergantung Eri Cahyadi apakah mau diusung oleh partai gambar pohon beringin itu atau tidak. Sebab, keputusan rekomendasi calon sepenuhnya ke DPP.

Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

 

“Karena forum pengambilan keputusan untuk pemilu kada ini kan sepenuhnya kewenangan DPP, jadi tergantung ikhtiarnya mas Eri nanti, tetapi kami menghormati partai-partai lain yang membuka penjaringan,” jelasnya.

 

Baca Juga: Dalih Wali Kota Surabaya Eri soal Konten Sidaknya Disamakan dengan Armuji

Lebih lanjut Toni menyebut, DPD hanya ikut keputusan DPP, terlebih lagi itu kewenangan DPP partai masing-masing. 

 

“Surabaya ini ibu kota provinsi, mungkin petinggi partai politik itu berembuk di Jakarta sana, untuk bagaimana baiknya untuk masyarakat Surabaya. Kami sebagai petugas atau kader partai paling bawah ya hanya siap mengamankan apapun yang diputuskan oleh DPP,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.