Selasa, 21 Jul 2026 22:44 WIB

KPU Surabaya Buka Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024, Begini Cara Daftarnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 23 Apr 2024 17:06 WIB
Foto: Ilustrasi Pemilu Serentak
Foto: Ilustrasi Pemilu Serentak

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pilihan Kepala Daeah (Pilkada) 2024 serentak.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU  Surabaya, Subairi mengatakan untuk metode atau mekanisme dalam pembentukan PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota 2024 akan dimulai, Selasa 23 April 2024.

Hal ini sesusai dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, tahapan pendaftaran pembentukan PPK Pemilihan Serentak 2024 sendiri.

“Pendaftaran berlangsung selama 5 hari ke depan, melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA),” kata Subairi, kepada selalu.id.

Subairi menyampaikan untuk PPK Pemilu 2024 sudah selesai masa tugasnya. Selanjutnya, dalam menghadapi Pemilih Serentak 2024 dibutuhkan pembentukan kembali untuk badan adhoc berupa PPK yang berkedudukan di Kecamatan.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Desak KPU Segera Tetapkan Penambahan Dapil Surabaya

“Nah, sesuai dengan aturan yang sudah turun dari KPU RI dengan keputusan akan dilakukan dengan cara seleksi terbuka. Kurang lebih sama dengan saat pembentukan PPK Pemilu 2024.” ujarnya.

Lebih lanjut Subairi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengumuman pendaftaran PPK Pemilihan Serentak 2024 melaluai website dan seluruh akun media sosial.

Dia berharap, agar seluruh masyarakat bisa mengakses secara langsung, termasuk memberi tahu pada yang lain kalau sudah memasuki tahapan pendaftaran pengumuman.

Pihaknya juga mengundang seluruh masyarakat Kota Surabaya, yang memenuhi syarat dan persyaratan untuk mendaftarkan diri. Berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024. 

Terlebih, pendaftaran sangat mudah dengan cara mengakses dan mengisi melalui aplikasi SIAKBA.
“Kami berharap semua masyarakat bisa terlibat aktif, mendaftarkan diri dalam pembentukan PPK Pemilihan Serentak 2024 di Kota Surabaya,” terangnya.

Subairi menambahkan, selain melakukan tahapan pengumuman. Juga ada tahapan seleksi tertulis dengan menggunakan sistem CAT, dalam rangka untuk memperoleh dan menjaring PPK yang berkualitas.

Nantinya, juga akan mengundang pada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PPK yang mengikuti tahapan seleksi pembentukan.

“Untuk penetapan dan pelantikan PPK Pemilihan Serentak 2025, sesuai jadwal tahapan akan dilaksanakan pertengahan Mei 2024,” ungkapnya.

Baca Juga: KPU Surabaya Kaji Dapil Baru, Persaingan Kursi DPRD Berpotensi Berubah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.