Senin, 02 Feb 2026 17:08 WIB

KPU Surabaya Buka Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024, Begini Cara Daftarnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 23 Apr 2024 17:06 WIB
Foto: Ilustrasi Pemilu Serentak
Foto: Ilustrasi Pemilu Serentak

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pilihan Kepala Daeah (Pilkada) 2024 serentak.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU  Surabaya, Subairi mengatakan untuk metode atau mekanisme dalam pembentukan PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota 2024 akan dimulai, Selasa 23 April 2024.

Hal ini sesusai dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, tahapan pendaftaran pembentukan PPK Pemilihan Serentak 2024 sendiri.

“Pendaftaran berlangsung selama 5 hari ke depan, melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA),” kata Subairi, kepada selalu.id.

Subairi menyampaikan untuk PPK Pemilu 2024 sudah selesai masa tugasnya. Selanjutnya, dalam menghadapi Pemilih Serentak 2024 dibutuhkan pembentukan kembali untuk badan adhoc berupa PPK yang berkedudukan di Kecamatan.

Baca Juga: Golkar Surabaya Apresiasi Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah

“Nah, sesuai dengan aturan yang sudah turun dari KPU RI dengan keputusan akan dilakukan dengan cara seleksi terbuka. Kurang lebih sama dengan saat pembentukan PPK Pemilu 2024.” ujarnya.

Lebih lanjut Subairi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengumuman pendaftaran PPK Pemilihan Serentak 2024 melaluai website dan seluruh akun media sosial.

Dia berharap, agar seluruh masyarakat bisa mengakses secara langsung, termasuk memberi tahu pada yang lain kalau sudah memasuki tahapan pendaftaran pengumuman.

Pihaknya juga mengundang seluruh masyarakat Kota Surabaya, yang memenuhi syarat dan persyaratan untuk mendaftarkan diri. Berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024. 

Terlebih, pendaftaran sangat mudah dengan cara mengakses dan mengisi melalui aplikasi SIAKBA.
“Kami berharap semua masyarakat bisa terlibat aktif, mendaftarkan diri dalam pembentukan PPK Pemilihan Serentak 2024 di Kota Surabaya,” terangnya.

Subairi menambahkan, selain melakukan tahapan pengumuman. Juga ada tahapan seleksi tertulis dengan menggunakan sistem CAT, dalam rangka untuk memperoleh dan menjaring PPK yang berkualitas.

Nantinya, juga akan mengundang pada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PPK yang mengikuti tahapan seleksi pembentukan.

“Untuk penetapan dan pelantikan PPK Pemilihan Serentak 2025, sesuai jadwal tahapan akan dilaksanakan pertengahan Mei 2024,” ungkapnya.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Desak KPU Segera Tetapkan Penambahan Dapil Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.